Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan

JODOH ITU RAHASIA ALLAH


Selama apa kita menunggu
Sekuat mana kita setia
Sehebat mana kita merancang
Seteguh mana kita bersabar
Sejujur mana kita menerima ketentuan dari-Nya

Jika Allah telah menulis jodoh kita dengannya kita
tetap akan bersama dengannya.

Tapi, jika takdir Allah menentukan. . ., yang mana
kita bukan dengan dirinya kita tidak akan pernah bersama dengannya.

Karena tulang rusuk dan pemiliknya takan pernah
tertukar dan akan bertemu pada saat yang tepat
menurut ilmu-Nya.

Tiada yang"kebetulan"melainkan semuanya telah
dirancang dan sebaik-baiknya rancangan adalah
dari Allah.

Jadi.., tak usah galau ketika dia yang kau cinta pergi meninggalkanmu, -karena memang dia bukanlah jodohmu.

Tak usah bersedih jika dia yang kau harap, tak kunjung datang, karena dia pasti akan datang disaat yang paling tepat.

Tugasmu adalah memperbaiki diri dan memantaskan diri, bukan malah sibuk mempercantik diri dan menjual diri.

Karena sesungguhnya dia sebagaimana dirimu.

Jika kau ingin pasangan yang shaleh, maka shalehkanlah dirimu terlebih dahulu. Karena diapun pasti menginginkan pasangan yang shalehah untuk mendampinginya.

Tapi.., jika kau hanya menginginkan dia hanya dari fisik dan harta yang ia miliki. Maka seperti itu pula yang dia harapkan darimu. Dan boleh jadi ketika kecantikan telah memudar. Ketika kekayaan tak lagi engkau miliki diapun akan pergi meninggalkanmu.

Maka, Pilihlah dia karena akhlak dan ilmu yang ada padanya. Agar ketika kau salah dia akan menasihati dan membimbingmu ke jalan yang benar.

Puasa pada Hari Syak

Mengenai puasa hari Syak (hari yang diragukan apakah telah masuk Ramadan atau belum, Penj.) terdapat tiga buah hadis yang menjelaskan hal itu.

1. Diriwayatkan dari Shilah bin Zufar, ia berkata, "Pada suatu hari, kami berada di tempat Ammar bin Yasir r.a.. Lalu dihidangkan daging kambing panggang kepada kami. Ammar pun lalu berkata, "Silahkan dimakan." Tapi ada seseorang dari kami yang menjauh dan berkata, "Saya sedang berpuasa." Maka Ammar berkata, "Barang siapa yang berpuasa pada hari ketika orang-orang ragu apakah sudah masuk Bulan Ramadan atau belum (hari Syak), maka ia telah menentang Abu Qasim saw.." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, Nasa`i dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Daruquthni dan Hakim. Tirmidzi berkata, "Hadis Ammar adalah hadis hasan shahih. Menurut mayoritas ulama dari kalangan para sahabat dan tabi'in, yang diamalkan adalah hadis ini. Ini juga merupakan pendapat Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka menyatakan makruh hukumnya seseorang berpuasa pada hari Syak. Sebagian besar dari mereka memandang bahwa jika seseorang tetap berpuasa pada hari itu, lalu terbukti bahwa hari itu merupakan bulan Ramadan, maka ia tetap wajib mengganti puasanya tersebut pada hari yang lain.").

2. Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ

"Janganlah seseorang dari kalian mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali jika bertepatan dengan hari yang di dalamnya seseorang terbiasa melakukan puasa, maka tidak apa-apa baginya untuk berpuasa ketika itu." (HR. Jama'ah. Tirmidzi berkata, "Hadis Abu Hurairah adalah hadis hasan shahih. Menurut para ulama, yang diamalkan adalah hadis ini, yaitu mereka menganggap makruh seseorang yang berpuasa lebih dahulu sebelum masuknya puasa Ramadan karena alasan mengagungkan Ramadan. Tapi jika orang tersebut sudah terbiasa melakukan puasa tertentu lalu puasanya itu bertepatan dengan hari syak, maka ia tidak apa-apa berpuasa pada hari tersebut.").

3. Hadis Abdullah bin Umar r.a. dari Nabi saw., beliau bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوْا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ

"Jika kalian melihat hilal [bulan Ramadhan] maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya lagi (hilal bulan Syawal) maka berhentilah berpuasa. Jika hilal tertutup awan dari pandangan kalian maka sempurnakanlah jumlah hari dalam satu bulan untuk bulan itu." (Muttafaq alaih).


Berdasarkan hadis-hadis di atas, para ulama berbeda pendapat mengenai waktu hari Syak itu. Mayoritas ulama dari kalangan ulama Hanafiyah dan Syafi'iyah berpendapat bahwa hari Syak adalah hari ke-30 dari bulan Sya'ban jika tersebar isu di masyarakat bahwa hilal telah terlihat tapi hal itu tidak terbukti, atau ada orang yang bersaksi telah melihatnya namun kesaksiannya tertolak karena kefasikannya dan sejenisnya. Jika tidak tersebar isu di masyarakat mengenai terlihatnya hilal, maka hari itu tidak dianggap sebagai hari Syak meskipun langit tertutup awan. Hal ini berdasarkan hadis Ammar bin Yasir r.a. di atas yang menyatakan, "Hari ketika masyarakat ragu apakah sudah masuk Bulan Ramadan atau belum (hari Syak)", tanpa melihat adanya mendung atau tidak.

Adapun ulama Malikiyah, maka mereka menjadikan standar keraguan (syak) pada ada tidaknya mendung. Sehingga, jika langit terang maka bukan hari Syak, karena jika tidak terlihat hilal maka dipastikan hari itu masih bulan Sya'ban. Para ulama Malikiyah menjadikan sabda Rasulullah saw., "Jika hilal itu tertutup awan dari pandangan kalian maka sempurnakanlah jumlah tiga puluh hari untuk bulan sebelumnya", sebagai tafsir dari hari Syak itu. Namun Ibnu Abdis Salam, salah seorang ulama Malikiyah juga, tidak setuju dengan penafsiran itu. Menurutnya, sabda Rasulullah saw. tersebut –yang maksudnya adalah: "Sempurnakanlah jumlah tiga puluh hari untuk bulan sebelumnya"— menunjukkan bahwa esok pagi dari hari yang tertutup awan dipastikan termasuk bulan Sya'ban.

Para ulama Hambali sependapat dengan jumhur ulama. Hanya saja, dalam pendapat yang kuat, mereka justru berpendapat bahwa terdapatnya awan menafikan hari itu sebagai hari Syak, karena dalam kondisi tersebut, hari itu dianggap sebagai Ramadan. Menurut mereka, hadis yang menyatakan, "Jika kalian melihat hilal [bulan Ramadhan] maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal Syawal) maka berhentilah berpuasa. Jika hilal tertutup awan dari pandangan kalian faqdurû lah," adalah untuk menjelaskan perbedaan antara hukum puasa pada hari yang terang dan puasa pada hari yang tertutup mendung. Sehingga, jika melihat hilal merupakan syarat sah puasa pada hari terang, maka dalam keadaan yang sebaliknya (hari mendung), melihat hilal bukanlah syarat sah puasa. Menurut ulama Hambali, maksud dari sabda Rasulullah saw., "faqdurû lah" adalah persempitlah jumlah bulan itu dan perkirakanlah kemunculan hilal di balik awan. Hal ini guna menyesuaikan dengan pendapat perawi hadis, Abdullah bin Umar, dalam masalah ini.

Terdapatnya beberapa hadis shahih dan tegas yang menafsirkan, "faqdurû lah " dengan menyempurnakan tiga puluh hari untuk bulan Sya'ban, memperkuat pendapat jumhur ulama. Hal itu sebagai pengamalan konsep keharusan mengartikan makna mutlak dengan makna yang terperinci (hamlul muthlaq 'alal muqayyad). Di samping itu, yang lebih tepat menafsirkan Sunnah adalah Sunnah itu sendiri. Karena itulah, banyak para ulama muhaqqiqin dari mazhab Hambali dan Maliki yang sependapat dengan mazhab jumhur ulama. Imam Nawawi, dalam al-Majmû', berkata, "Yang tepat adalah pendapat jumhur ulama. Sedangkan pendapat selain itu adalah tidak benar dan tertolak dengan hadis-hadis yang telah disebutkan."

Sebagian ulama telah menulis kitab mengenai masalah ini, diantaranya adalah Mufti Mekah Syaikh Ibrahim bin Husein bin Biri al-Hanafi (1099 H) yang menulis kitab Izâlat adh-Dhank fî al-Murâd min Yawm asy-Syakk.

Kedua : Hukum berpuasa pada hari Syak. Ada dua keadaan dalam masalah ini:

1. Melakukan puasa dengan niat berpuasa Ramadan karena sikap berhati-hati. Menurut jumhur ulama inilah yang dilarang. Diantara mereka ada yang berpendapat bahwa tindakan itu adalah haram dan puasanya tidak sah, sebagaimana pendapat kebanyakan ulama Syafi'iyah. Dan ada pula yang hanya menghukuminya sebagai perbuatan makruh, seperti para ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali. Kemudian, menurut Laits bin Sa'ad dan para ulama Hanafiyah, jika ternyata hari itu sudah masuk Ramadan, maka puasanya sah. Tapi, menurut para ulama mazhab Maliki, Syafi'i dan Hambali, puasa tersebut tidak sah.
Menurut ulama Hambali, hukum ini berlaku jika hari sebelumnya tidak tertutup mendung. Adapun jika tertutup mendung, maka dalam pendapat yang kuat, mereka justru mewajibkan berpuasa Ramadan pada hari itu dan bukan menjadikannya sebagai hari Syak. Hal ini guna mengikuti pendapat perawi hadis, Abdullah bin Umar r.a., sebagaimana disinggung di atas. Sedangkan dalam riwayat lainnya dari Imam Ahmad, disebutkan bahwa dia sependapat dengan jumhur. Riwayat kedua ini banyak diambil oleh para ulama muhaqqiqin, disebabkan terdapat banyak riwayat shahih yang secara tegas menjelaskan masalah itu. Bahkan Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi dalam Tanqîh at-Tahqîq, berkata, "Yang ditunjukkan oleh hadis-hadis dalam masalah ini –dan inilah yang sesuai dengan kaidah-kaidah— bahwa bulan apa saja jika tertutup awan, maka jumlah harinya disempurnakan menjadi tiga puluh, baik bulan Sya'ban, Ramadan, ataupun yang lain." Di atas juga telah disebutkan perkataan Imam Nawawi yang serupa.

2. Melakukan puasa bukan dengan niat puasa Ramadan. Jumhur ulama berpendapat bahwa seseorang boleh berpuasa pada hari itu jika bertepatan dengan hari yang di dalamnya dia terbiasa melakukan puasa sunnah. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadis Abu Hurairah r.a.. Menurut jumhur, masuk dalam kebolehan ini puasa nazar dan puasa untuk mengqadha puasa yang tertinggal. Adapun niat berpuasa secara mutlak (tanpa sebab apapun), maka menurut para ulama Syafi'iyah hukumnya adalah haram, kecuali jika ia telah berpuasa secara terus menerus sejak pertengahan kedua bulan Sya'ban. Namun, ulama Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa puasa itu juga boleh dilakukan.


Beberapa kitab dalam tema ini yang ditulis para ulama, seperti an-Nahyu 'an Shaum Yaumisy-Syakk karya al-Hafizh al-Khatib al-Baghdadi asy-Syafi'i (463 H) dan Shiyâm Yaumisy-Syakk karya al-Hafizh Abu Qasim Abdurrahman bin Mandah al-Hanbali (470 H) yang di dalamnya beliau mempunyai pendapat yang bertentangan dengan pendapat umum dalam mazhab Hambali. Juga kitab Dar`udh-Dhaim wal-Laum fî Shaum Yaumil-Ghaim karya al-Hafizh Abu Faraj Ibn al-Jauzi al-Hanbali (597 H) dan Tahqîqur-Rujhân bi Shaum Yaumisy-Syakk min Ramadhân karya al-'Allamah Mar'i bin Yusuf al-Karmi al-Hanbali (1033).

Ketiga : Hikmah larangan berpuasa pada hari Syak.

Dalam kitab Fathul-Bârî, al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan perbedaan pandangan para ulama mengenai hikmah larangan berpuasa pada hari Syak. Beliau berkata, "Hikmah larangan ini adalah untuk memberikan kekuatan pada tubuh dengan tidak berpuasa, sehingga dapat memulai puasa Ramadan dengan kuat dan semangat. Tapi, hikmah ini perlu ditinjau kembali, karena hadis tentang puasa hari Syak di atas menunjukkan bahwa seseorang boleh berpuasa pada hari syak itu jika ia telah berpuasa tiga atau empat hari sebelumnya. Ada pula yang yang mengatakan bahwa hikmah dari larangan berpuasa ini adalah kekhawatiran tercampurnya antara ibadah sunnah dengan ibadah wajib. Tapi, hikmah ini juga perlu ditinjau kembali, karena puasa pada hari Syak ini dibolehkan bagi seseorang yang terbiasa berpuasa pada hari yang bertepatan dengan hari Syak itu sebagaimana disebutkan dalam hadis. Ada juga yang menyatakan bahwa hukum wajibnya puasa Ramadan dikaitkan dengan melihat hilal, sehingga barang siapa yang mendahului kewajiban itu dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya maka ia telah berusaha menantang hukum ini. Dan hikmah terakhir inilah yang menjadi pegangan."

Hikmah yang dikuatkan oleh al-Hafizh ini akan semakin nampak kebenarannya jika kita memahami metode Islam dalam melihat awal hilal (rukyah). Karena, penguasalah yang berhak memutuskan benar tidaknya kesaksian melihat hilal tersebut (rukyah) –jika rukyah itu tidak bertentangan dengan perhitungan ilmu Falak--. Jika penguasa memutuskan bahwa besok belum masuk bulan baru, maka keputusannya itu menghilangkan perselisihan dalam masalah yang bersifat zhanni (tidak pasti) baik secara lahir maupun batin. Seorang muslim, dalam bingkai keilmuan apapun, tidak pernah dibebani untuk mengetahui hakikat yang sebenarnya dari sesuatu yang bersifat zhanni. Namun, dalam masalah ini sesuatu yang masih bersifat dugaan (belum pasti) diposisikan sebagai sesuatu yang pasti. Dan berpegang pada sesuatu yang kemungkinannya lebih besar adalah sebuah kewajiban dalam beragama. Inilah yang mengajarkan kepada kaum muslimin kekuatan dan keteguhan dalam berpegang pada agama mereka serta bersikap serius dalam ibadah mereka. Hal itu juga membuat mereka lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tentang terlihatnya hilal dalam satu negara yang dapat menyebabkan kekacauan.

Apabila klaim melihat hilal yang tidak terbukti dengan benar dan keengganan mengikuti kemungkinan terbesar yang telah diputuskan oleh penguasa adalah perbuatan yang menentang Rasulullah saw., maka bagaimana dengan orang yang menyalahi kelompok terbesar (jamaah) umat ini, keluar dari garis ketaatan dan menanam benih perpecahan dengan menyerukan untuk mengikuti rukyat yang tidak dapat dibenarkan secara perhitungan ilmu Falak yang bersifat pasti (qath'i), sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang baru belajar Islam di zaman ini? Mereka telah menyimpang dari jalan yang benar tanpa argumen dan bukti yang kuat baik dari nash-nash agama maupun dari dalil rasio. Dengan perbuatan itu, mereka telah terperosok dalam dua hal yang dilarang, yaitu memecah-belah umat dan mengikuti rukyat yang tidak benar yang kesalahannya dapat dibuktikan secara pasti. Belum lagi hal itu merupakan sikap tidak serius dan penentangan terhadap Nabi saw..

Wallahu subhânahu wa ta'âlâ a'lam.

ــــــــــــــــــــــــــــــــ
Sumber: http://www.dar-alifta.org/ViewFatwa.aspx?ID=1101&LangID=5

Tanya Jawab tentang Mengubah Takdir





Tanya : kang, apa setiap orang itu sudah ditakdirkan akan masuk surga atau neraka?
Kang : kenapa nanya seperti itu? Pengen menggugat ketetapan Allah kah? Pengen mengatakan bahwa Allah itu tidak adil?
Tanya : kok akang gitu sih responnya? Bete banget deh
Kang : Takdir itu salah satu "alat" dari Allah agar kita semakin beriman dan berprasangka positif padaNya. Jadi gunakanlah "alat takdir" ini pada tempatnya.
Tanya : duh belum paham aku nih Kang. Berarti bunuh diri itu takdir atau bukan kang?
Kang : Astaghfirullah, bunuh diri itu dosa, musibah yang besar. Jangan gunakan alat "takdir" untuk kasus bunuh diri. GAK NYAMBUNG tauu
Tanya : terus kapan dong kita menggunakan alat takdir?
Kang : misalkan, kamu bawa mobil hati-hati, tapi ketabrak juga. Nah itulah takdir Allah, pasti ada kebaikan tersembunyi dalam peristiwa tabrakan itu. Itulah Iman kepada takdir
Tanya : kalau kita bawanya ceroboh dan ngebut eh terus tabrakan deh, apakah itu takdir?
Kang : itu namanya musibah, dosa menzalimi diri sendiri dan orang lain...
Tanya : Tapi musibah itu takdir bukan?
Kang : mbuh, aku jelasin ke kamu tentang takdir tapi kok gak ngerti2 juga ya, kira-kira ini takdir atau musibah?
Tanya : wing, uing, tuing, aing, taing, twing, teuing.... Jadi kesimpulannya bagaimana ni Kang?
Kang : oke, kapan suatu "alat" digunakan?
Tanya : pas diperlukan atuh Kang. Misal, kalau mau minum butuh alat yang bernama gelas.
Kang : sip, kalau kamu BAB butuh gelas gak?
Tanya : ya nggak atuh, jijay bajay deh si akang mah
Kang : nah itu dia, "takdir" itu suatu "konsep" atau "fenomena" atau "alat" yang digunakan bilamana diperlukan. Jadi selain fenomena Takdir, masih banyak fenomena lain, seperti : musibah, dosa, zakat, sholat, yang kesemua itu digunakan pada saat diperlukan.
Tanya : terus kapan dong kita menggunakan alat takdir?
Kang : ketika kamu sedang melakukan segala perintah-Nya, tapi pada prosesnya kamu mendapati banyak ketidakmudahan. Maka, katakanlah "ini takdir Allah, pasti maksudNya adalah baik".
Tanya : oooh...
Kang : jadi ketika kamu melanggar perintah Allah, namanya bukan Takdir, tapi DOSA atau MUSIBAH.
Tanya : hmmmm.... Jadi gak boleh ya Kang saya mengatakan "sudah takdir saya harus berzina dengannya"
Kang : Iya gak boleh kamu begitu, kalau kamu bilang begitu namanya kamu menggugat ketentuan Allah.
Tanya : Jadi sebaiknya saya mengatakan "Zina ini adalah dosa saya, ampunilah saya Ya Allah"
Kang : hmmm, tapi kamu gak boleh berzina ...
Tanya : ya nggak lah Kang, cuman seandainya..
Kang : tetep aja gak boleh walaupun berandai-andai kamu melakukan zina... Bahaya tauk..
Tanya : grrrrrrrr....Nah, pertanyaan terakhir deh tentang takdir, jadi takdir itu bisa diubah atau tidak?
Kang : nah berarti kamu belum ngerti penjelasan sebelumnya, kalau sudah ngerti kamu gak bakal menanyakan hal seperti itu
Tanya : Lho kok?
Kang : Oke deh, yang kamu maksud tak bisa diubah itu takdir yang sudah terjadi atau yang belum terjadi?
Tanya : Kalau yang "sudah"?
Kang : Lha, namanya juga sudah terjadi terus gimana mau diubahnya? Misal, takdir kamu jadi cowok, mau diubah?
Tanya : Yang nggak lha Kang, nah kalau mengubah yang belum terjadi bisa gak Kang?
Kang : yey ente kumaha sih, wong belum terjadi terus apanya yang diubah? Apakah kamu tahu nanti takdirmu bagaimana?
Tanya : nggak tahu sih Kang...
Kang : Nah itu sebabnya jangan nanya yang aneh-aneh, yang bikin hidup kamu susah sendiri. Kuncinya, cukup lakukan perintah Allah yang terbaik karena Allah, dan semoga itu menjadi takdir yang indah bagimu.
Tanya : aamiiin...takdir

sumber : http://cahaya-semesta.com

Menyempurnakan Dua Tahun Penyusuan


Allah Ta’ala berfirman :

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.”
(Q.S. Al-Baqarah : 233)

Beberapa riset yang dilakukan oleh pakar telah menguraikan terperinci bahwa air susu pertama yang diterima sang bayi ketika menyusu dari payudara ibunya selama dua hari pertama sesudah kelahiran, mengandung protein yang tinggi. Protein ini berguna dalam melawan pertumbuhan kuman penyakit. Inilah yang disebut dengan antibodi. Antibodi ini termasuk sarana yang vital untuk melindungi bayi yang baru lahir. Sebab, kondisinya masih sangat lemah. Dan, air susu ibu itu steril secara alami; tidak ada kuman penyebab penyakit yang berhubungan dengan saluran pencernaan. Ia juga akan selalu siap setiap waktu sesuai permintaan sang anak. Lebih istimewanya lagi, kandungan air susu ibu tersebut akan berubah-ubah menyesuaikan kebutuhan anak dan perubahan usianya.

Masih tentang manfaat ASI, dalam sebuah riset tentang ASI karya Dr. Abdul Muhsin Shalih, ditemukan bahwa air susu yang diberikan kepada anak kecil itu memiliki peran besar dalam pembentukan tubuh, akal, dan perilakunya.

Selain itu, ada berbagai catatan ilmiah yang menjelaskan pentingnya penyusuan alami (ASI) untuk melindungi anak dari bahaya penyakit tekanan darah. Sebab, kandungan ASI sesuai dengan kebutuhan anak. Selain itu, persentase garam sodium dalam ASI lebih rendah daripada susu buatan. Adapun beberapa gejala penyakit tekanan darah pada anak adalah sakit kepala dan muntah terus – menerus.

Beberapa riset juga menunjukan bahwa ASI dapat menumbuhkan kecerdasan anak. Anak-anak yang pada masa kecilnya bergantung kepada ASI akan menjadi lebih cerdas dari selain mereka.ASI juga dapat melindungi anak dari berbagai penyakit, sampai sistem kekebalan pada dirinya kuat melawan bebagai kuman, parasit, dan bakteri yang menyerang dirinya.

Di sisi lain, manfaat menyusui bagi sang ibu adalah sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al-I’jaz Al-Ilmi fil Islam, karya Ustadz Muhammad Kamil Abdush Shamad. Di dalamnya ada ketetapan ilmiah yang menyebutkan bahwa menyusui dapat mengurangi kemungkinan terjangkit penyakit kanker payudara. Sampai buku ini ditulis, mereka belum dapat menjelaskan secara ilmiah mengapa hal itu bisa terjadi. Mereka mendapati bahwa semakin sering seorang wanita menyusui secara alami maka hal itu akan melindungi dirinya dari kanker payudara.

Ketetapan ilmiah lainnya bahwa rahim akan kembali ke tempat dan ukurannya yang normal secara cepat ketika menyusui. Hal itu karena hisapan pada puting payudara dapat menyebabkan keluarnya hormon dari kelenjar pituitari yang disebut aloksiocn.

Yang jauh lebih penting dari itu semua adalah ikatan jiwa dan perasaan yang muncul antara ibu dan anak ketika menyusui. Inilah sarana terpenting untuk menstabilkan jiwa anak.

Dalil Tentang Penyusuan

Allah Ta’ala berfirman :

“Para ibu hendaklah menyusukan anak – anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (Q.S. Al-Baqarah : 233)

“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Dari mengandung sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (Q.S. Al-Ahqaf : 15)

“Dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (Q.S. Ath-Thalaq : 6)

Dari ayat-ayat diatas, kita mendapatkan penegasan atas kewajiban penyusuan dari sang ibu, sebelum mengambil alternatif lain, seperti air susu buatan, susu sapi, dan sebagainya.

(diambil dari berbagai sumber)

Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri


Anas R.A meriwayatkan bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri. Qatadah menjelaskan, “Lalu kami bertanya, ‘kalau makan ?’ Beliau bersabda, ‘kalau makan (sambil berdiri) maka itu lebih buruk dan keji.” (HR. Muslim)

Abu Haurairah meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda :
“Janganlah seorang diantara kalian minum sambil berdiri. Barangsiapa yang lupa hal itu, hendaklah ia memuntahkannya.” (HR. Muslim)

Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani menjelaskan bahwa minum dan makan sambil duduk lebih menyehatkan, aman, enak, dan menjaga kehormatan. Sebab, apa yang dimakan dan diminum sambil duduk akan melewati dinding perut dengan pelan dan lembut. Sedangkan, minum sambil berdiri menyebabkan jatuhnya air ke dasar perut dengan keras dan menghantamnya. Jika hal ini terjadi secara berulang-ulang dan dalam waktu yang lama bisa menyebabkan perut menjadi longgar dan lemah. Selanjutnya, perut akan sulit mencerna.

Dahulu, Nabi pernah minum sambil berdiri karena kondisi darurat yang menghalanginya untuk minum sambil duduk, seperti keadaan sesak di tempat-tempat yang suci. Beliau tidak menjadikan hal itu sebagai kebiasaan dan terus-menerus. Di samping itu, makan sambil berjalan juga tidak sehat, sebagaimana yang telah diketahui masyarakat muslim.

Dr. Ibrahim Ar-Rawi menyatakan bahwa manusia ketika berdiri dalam keadaan tertekan dan alat penyeimbang dalam syarafnya dalam keadaan sangkat aktif. Sehingga, ia melakukan kontrol penuh terhadap seluruh otot tubuh untuk melakukan keseimbangan dan berdiri tegak. Hal itu membuat manusia tidak mampu mendapat ketenangan dari organ tubuh yang berfungsi untuk aktifitas makan dan minum. Ketenangan ini hanya diraih manusia saat dalam kondisi duduk. Sebab, sejumlah otot dan syaraf dalam keadaan tenang dan santai, pancaindra normal, serta respon sistem pencernaan terhadap makanan dan minuman juga semakin baik.

TAHUKAH ANDA

Fakta lainnya, makan dan minum yang dilakukan dengan berdiri secara terus-menerus akan membahayakan dinding usus dan beresiko menyebabkan luka pada lambung. Menurut para dokter, 95 % luka pada lambung terjadi di tempat-tempat jalan masuknya makanan atau minuman. Saat berdiri, akan terjadi pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah. Ini terkadang menyebabkan rasa sakit dan mengganggu fungsi pencernaan. Akibatnya, seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum.

(diambil dari berbagai sumber)

Siapakah Sebenarnya Abu Nuwas (Abu Nawas)?


Harun Al Rasyid dan Abu Nuwas (Abu Nawas)

Konon pada zaman Khalifah Harun Al Rasyid –salah satu khalifah Daulah Bani Abbasiyyah- hiduplah seorang pujangga yang bernama Abu Nuwas (Abu Nawas). Khalifah mempunya hubungan dekat dengan Abu Nuwas ini, sedangkan Abu Nuwas adalah seorang yang suka meminum minuman keras, bermain dengan wanita, mendengarkan musik, berjoget, dan berdansa, serta perbuatan lain semisalnya, sehingga khalifah pun banyak melakukan itu semua karena kedekatannya dengan Abu Nuwas.

Kemasyhuran Kisah Ini
Kisah ini sangat masyhur di negeri nusantara dan mungkin juga di berbagai belahan bumi Islam lainnya. Banyak komik yang ditulis, lalu dikonsumsi oleh semua kalangan yang menggambarkan bagaimana bejatnya perbuatan khalifah ini beserta teman karibnya Abu Nuwas. Sehingga kalau disebut di kalangan orang banyak tentang Harun Al Rasyid, maka yang terbetik dalam bayangan mereka adalah gambaran raja tanpa wibawa yang suka main musik dan wanita diiringi dengan minum khamr(minuman keras). Jarang sekali di antara kaum muslimin mengetahui siapa sebenarnya Khalifah Harun Al Rasyid kecuali dari cerita yang beredar ini.
Akar Cerita
Asal-usul utama cerita ini bersumber dari sebuah buku dongengg Alfu Lailatin wa Lailah (cerita seribu satu malam). Buku ini dari lembar pertama sampai terakhir hanyalah berisi dongengg. Dan yang namanya “dongengg” berarti ia tidak punya asal-usul sanad yang terpercaya. Isinya pun hanyalah khayalan belaka; misalnya, cerita tentang Ali Baba dengan perampok, ksiah Aladin dengan lampu ajaibnya, begitu pula cerita tentang Abu Nuwas dengan Harus Al Rasyid.
Buku ini asal-usulnya adalah dongeng yang berasal dari bangsa India dan Persia. Lalu dialihbahasakan ke dalam bahasa Arab pada sekitar abad ketiga Hijriah. Kemudian ada yang menambahi beberapa ceritanya sehingga sampai masa Daulah Mamalik.
Buku ini sama sekali bukan buku sejarah, dan sama sekali tidak bisa menjadi landasan untuk mengetahui keadaan umat tertentu.
Oleh karena itu, para ulama sepakat untuk men-tahdzir (memperingatkan) atas buku ini dan melarang umat untuk membaca dan menjadikannya sebagai landasan sejarah. Di antara mereka adalah Al-Ustadz Anwar Al Jundi yang berkata, “Buku Alfu Lailatin wa Lailah adalah sebuah buku yang campur baur tanpa penulis. Buku ini disusun dalam rentang waktu yang bermacam-macam. Kebanyakan isinya menggambarkan tentang keadaan sosial masyarakat sebelum kedatangan Islam di negeri persia, India, dan berbagai negeri paganis lainnya.” Ibnu Nadim dalam Al-Fahrosat berkata tentang buku ini, “Itu adalah buku yang penuh dengan kedunguan dan kejelekan.”
Dan masih banyak lainnya. Silakan melihat apa yang dipaparkan oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam Kutubun Hadzdzara minha Ulama, 2:57.
Syaikh Shalih Al Fauzan pernah ditanya, “Sebagian buku sejarah terutama buku Alfu Lailatin wa Lailahmenyebutkan bahwa Khalifah Harun Al Rasyid adalah seorang yang hanya dikenal sebagai orang yang suka bermain-main, minum khamr dan lainnya. Apakah ini benar?”
Beliau menjawab: “Ini adalah kedustaan dan tuduhan yang dihembuskan ke dalam sejarah Islam. BukuAlfu Lailatin wa Lailah adalah sebuah buku yang tidak boleh dijadikan sandaran. Tidak selayaknya seorang muslim menyia-nyiakan waktunya untuk menelaah buku tersebut. Harun Al Rasyid dikenal sebagai orang yang Shalih dan istiqomah dalam agamanya, serta sungguh-sungguh dan bagus dalam mengatur masyarakatnya. Beliau satu tahun menunaikan haji dan tahun berikutnya berjihad. Ini adalah sebuah kedustaan yang terdapat ke dalam buku ini. Tidak layak bagi seorang muslim untuk membaca buku kecuali yang ada faidahnya, seperti buku sejarah yang terpercaya, buku tafsir, hadis, fiqih, dan aqidah yang dengannya seorang muslim akan bisa mengetahui urusan agamanya. Adapun buku yang tidak berharga, tidak selayaknya seorang muslim terutama penuntut ilmu menyia-nyiakan waktunya dengan membaca buku seperti itu.” (Nur Ala Darb, Fatawa Syaikh Shalih Fauzan Hal. 29)
Hakikat Cerita Ini
Dari keterangan di atas, tiada lagi keraguan bahwa kisah tentang Khalifah Harun Al Rasyid seperti yang digambarkan tadi adalah sebuah kedustaan. Banyak sekali para ulama yang menyatakan bahwa itu adalah sebuah kedustaan, di antara mereka ialah:
-          Syaikh Shalih Fauzan, sebagaimana nukilan dari beliau di atas.
-          Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, beliau berkata: “Ini merupakan kedustaan yang jelas dan kezaliman yang nyata…” (Fatawa Islamiyyah, 4:187)
-          Syaikah Salim bin Id Al-Hilali berkata, “Kita harus membersihkan sejarah Islam dari hal-hal yang digoreskan oleh para pemalsu dan pendusta beserta cucu-cucu mereka bahwa sejarah Islam merupakan panggung anak kecil, musik, dan nyanyian. (Mereka gambarkan) para khalifah kaum muslimin sebagaimana yang dilakukan oleh para perusak tersebut dalam menodai sejarah Khalifah Harun Al Rasyid dan yang lain.” (Al-Jama’at Islamiyyah, Hal. 430)
Atas dasar ini, maka alangkah baiknya kalau kita sedikit mengetahui perjalanan hidup kedua orang ini, agar kita bisa mengetahui siapa sebenarnya Abu Nuwas juga siapa dan bagaimana sebenarnya Khalifah Harun Al Rasyid.

Siapakah Abu Nuwas (Abu Nawas)?

Dia adalah Abu Ali Hasan bin Hani’ al-Hakami, seorang penyair yang sangat masyhur pada zaman Bani Abbasiyyah.
Kepiawaiannya dalam menggubah qoshidah syair membuat dia sangat terkenal di berbagai kalangan, sehingga dia dianggap sebagai pemimpin para penyair di zamannya.
Namun amat disayangkan, perjalanan hidupnya banyak diwarnai dengan kemaksiatan, dan itu banyak juga mewarnai syair-syairnya. Sehingga saking banyaknya dia berbicara tentang masalah khamr, sampai-sampai kumpulan syairnya ada yang disebut khamriyyat.
Abu Amr Asy-Syaibani berkata, “Seandainya Abu Nuwas tidak mengotori syairnya dengan kotoran-kotoran ini, niscaya syairnya akan kami jadikan hujjah dalam buku-buku kami.”
Bahkan sebagian orang ada yang menyebutnya sebagai orang yang zindiq meskipun pendapat ini tidak disetujui oleh sebagian ulama. Di antara yang tidak menyetujui sebutan zindiq ini untuk Abu Nuwas adalah Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (14:73), ketika menyimpulkan tentang kehidupan Abu Nuwas beliau berkata, “Kesimpulannya, para ulama banyak sekali menceritakan peristiwa kehidupannya, juga tentang syair-syairnya yang mungkar, penyelewengannya, kisahnya yang berhubungan dengan masalah khamr, kekejian, suka dengan anak-anak kecil yang ganteng serta kaum wanita sangat banyak dan keji, bahkan sebagian orang menuduhnya sebagai pezina. Di antara mereka juga ada yang menuduhnya sebagai seorang yang zindiq. Di antara mereka ada yang berkata: ‘Dia merusak dirinya sendiri.’ Hanya saja, yang tepat bahwa dia hanyalah melakukan berbagai tuduhan yang pertama saja, adapun tuduhan sebgian orang yang zindiq, maka itu sangat jauh dari kenyataan hidupnya, meskipun dia memang banyak melakukan kemaksiatan dan kekejian.”
Akan tetapi, walau bagaimanapun juga disebutkan dalam buku-buku sejarah bahwa dia bertaubat di akhir hayatnya; semoga memang demikian dan menunjukkan taubatnya adalah sebuah syair yang ditulisnya menjelang wafat:
Ya Allah, jika dosaku teramat sangat banyak
namun saya tahu bahwa pintu maaf-Mu lebih besar
Saya berdoa kepada-Mu dengan penuh tadharru’ sebagaimama Engkau perintahkan
Lalu jika Engkau menolak tangan permohonanku, lalu siapa yang akan merahmati-ku
Jika yang memohon kepada-Mu hanya orang yang baik-baik saja
Lalu kepada siapakah orang yang jahat akan memohon
Saya tidak mempunyai wasilah kepada-Mu kecuali hanya sebuah pengharapan
Juga bagusnya pintu maaf-Mu kemudian saya pun seorang yang muslim
Semoga Allah menerima taubatnya dan memaafkan kesalahannya, karena bagaimanapun juga dia mengakhiri hidupnya dengan taubat kepada Allah. Dan semoga kisah yang diceritakan oleh Ibnu Khalikan dalam Wafyatul-A’yan 2:102 benar adanya dan menjadi kenyataan. Beliau menceritakan dari Muhammad bin Nafi berkata, “Abu Nuwas adalah temanku, namun terjadi sesuatu yang menyebabkan antara aku dengan dia tidak saling berhubungan sampai aku mendengar berita kematiannya. Pada suatu malam aku bermimpi bertemu dengannya, kukatakan, ‘Wahai Abu Nuwas, apa balasan Allah terhadapmu?’ Dia menjawab, ‘Allah mengampuni dosaku karena beberapa bait syair yang kututlis saat aku sakit sebelum wafat, syair itu berada di bawah bantalku.’ Maka saya pun mendatangi keluarganya dan menanyakan bantal tidurnya dan akhirnya kutemukan secarik kertas yang bertuliskan: … (lalu beliau menyebutkan bait syair di atas).”
Setelah mengetahui sekelumit tentang Abu Nuwas, marilah kita beranjak utuk membahas siapakah sebenarnya Khalifah Harun Al Rasyid.
Beliau adalah Amirul-Mukminin Harun Al Rasyid bin Mahdi al-Qurasyi al-Hasyimi. Beliau adalah salah satu Khalifah Bani Abbasiyyah, bahkan pada masa beliaulah Bani Abbasiyyah mencapai zaman keemasannya.
Beliau dikenal sebagai raja yang dekat dengan ulama, menghormati ilmu, dan banyak beribadah serta berjihad. Disebutkan dalam berbagai buku sejarah yang terpercaya bahwa beliau selalu berhaji pada suatu tahun dan tahun berikutnya berjihad, begitulah seterusnya.
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata, “Perjalanan hidup beliau sangat bagus. (Beliau) seorang raja yang paling banyak berjihad dan menunaikan ibadah haji. Setiap hari beliau bershodaqoh dengan hartanya sendiri sebanyak seribu dirham. Kalau pergi haji beliau juga menghajikan seratus ulama dan anak-anak mereka, dan apabila beliau tidak pergi haji, maka beliau menghajikan tiga ratus orang. Beliau suka sekali bershodaqoh. Beliau mencintai para ulama dan pujangga. Cincin beliau bertuliskan kalimat La ilaha ilallah, beliau mengerjakan shalat setiap harinya seratus rakaat sampai meninggal dunia. Hal ini tidak pernah beliau tinggalkan kecuali kalau sedang sekit.” (Al-Bidayah wa Al-Nihayah, 14:28)
Imam Adz-Dzahabi berkata, “Ammar bin Laits al-Wasithi berkata, ‘Saya mendengar Fudhail bin Iyadh berkata, ‘Tidak ada kematian seorang pun yang lebih memukul diriku melebihi kematian Amirul-Mukminin Harun Al Rasyid. Sungguh saya ingin seandainya Allah menambah umurnya dengan sisa umurku.’ Ammar berkata, ‘Perkataan beliau ini terasa berat bagi kami, namun tatkala Harun telah meninggal dunia, muncullah fitnah, khalifah setelahnya yaitu Al-Makmun memaksa orang-orang untuk meyakini bahwa Alquran makhluk. Saat itu kami mengatakan, ‘Syaikh (Fudhail) lebih mengetahui tentang apa yang beliau katakan’.”
Beliau sangat keras terhadap orang yang menyimpang dari sunah dan berusaha menentangnya. Pada suatu ketika Abu Mu’awiyah menceritakan kepada beliau sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Adam dan Musa berdebat, maka paman Khalifah Harun Al Rasyid berkata, “Wahai Abu Mu’awiyyah, kapan keduanya bertemu?” Maka Khalifah sangat marah seraya berkata, “Apakah engkau menentang hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ambilkan sebilah pedang dan tempat pemotongan kepala.” Maka segeralah yang beliau minta itu didatangkan. Orang-orang yang hadir saat itu pun memintakan maaf untuk paman beliau tersebut. Berkatalah Harun Al Rasyid, “Ini adalah perbuatan zindiq.” Akhirnya beliau memerintahkan untuk memenjarakannya. Sebagian orang juga pernah bercerita, “Saya masuk menemui Harun Al Rasyid dan saat itu ada seseorang yang barusan dipenggal kepalanya dan algojo sedang membersihkan pedangnya. Maka Haru Al Rasyid berkata, ‘Saya membunuhnya karena dia berkata bahwa Alquran itu makhluk’.”
Beliau sangat mencintai nasihat yang mengingatkan diri pada hari akhirat. Al-Ashma’i berkata, “Pada satu hari Harun Al Rasyid memanggilku. Saat itu dia menghiasi istana, membuat hidangan yang banyak dan lezat, lalu dia memanggil Abu Al-Atahiyyah, lalu Harun berkata kepadanya, “Sifatilah kenikmatan dan kesenangan hidup kami.” Maka Abu Al Athiyah menyenandungkan sebuah syair:
Hiduplah semaumu
Di bawah naungan istana nan megahmu
Engkau berusaha mendapatkan apa yang engkau senangi
Baik pada waktu sore maupun pagi
Namun, apabila jiwa tersengal-sengal
Karena sempitnya pernapasan dalam dada
Saat itu berulah engkau tau
Bahwa selama ini engkau sedang tertipu
Harun Al Rasyid pun langsung menangis sejadi-jadinya, sehingga Fadhi bin Yahya berkata, “Amirul-Mukminin memanggilmu agar engkau bisa membuatnya senang, tetapi engkau malah membuatnya susah.” Maka Harun Al Rasyid berkata, “Biarkan dia, dia melihat kita sedang kebutaan dan dia tidak ingin kita semakin buta.”
Suatu saat lainnya, Harun Al Rasyid memanggil Abu Al Atahiyyah lalu berkata, “Nasihatilah saya dengan sebuah bait syair.” Maka Abu Al Athiyah berkata,
Jangan engkau merasa aman dari kematian sekejap mata pun
Meski engkau mempunyai para penjaga dan para pasukan
Ketahuilah bahwa panah kematian pasti tepat sasaran
Meski bagi yang membentengi diri darinya
Engkau ingin selamat namun tidak mau mengikuti jalannya
Bukankan sebuah bahtera tidak akan mungkin berlayar di jalan raya
Begitu mendengarnya, Harun Al Rasyid pun langsung jatuh pingsan.
Inilah sekilas tentang kehidupan Khalifah Harun Al Rasyid meskipun kita mengakui bahwa sebagai manusia biasa beliau pun banyak memiliki cacat dan kemaksiatan. Namun keutamaan dan kebaikan beliau jauh melebihi cacat yang beliau kerjakan. Sampai-sampai Syaikh Abu Syauqi Khalil menulis buku berjudul Harun Al Rasyid Amirul-Khulafa wa Ajallu Mulukid-Dunya (Harun Al Rasyid Pemimpin Para Khalifah dan Raja Dunia Teragung) yang mana buku ini banyak dipuji oleh Syaikh Masyhur Salman dalam beberapa tempat di dalam buku Kutubun Hadzdzara minha Ulama.
(Lihat tentang kehidupan Harun Al Rasyid dengan agak terperinci pada Al-Bidayah wa Al-Nihayah, 14:27-48, Siyar A’lamin Nubala, 8:163-188)
Wallahu a’lam.
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 5 Tahun Ke-8 1429H/2008 M

Dunia Sementara, Akhirat Selamanya



148452_1720668097419_3955418_n






















Lagu berjudul DSAS ini besutan Derry Sulaiman bersama seniman-seniman musik lainnya seperti Ray Nineball, Sunnu Matta, Arr Wok Matta, Reza Noah, Danar Casanova, dan Indraq. Mereka pun sedang mempersiapkan launching album dengan 10  lagu yang bernuansa religi namun dikemas berbeda agar lebih dapat masuk di hati para pendengarnya.
Selain dapat menikmati video klip lagu DSAS tersebut, anda juga bisa mendengarkannya secara online bahkan mengunduhnya. Berikut ini adalah link download mp3 lagu Dunia Sementara Akhirat Selamanya atau DSAS oleh Derry Sulaiman dan link video klipnya di sini.

Walisongo adalah Jamaah yang Bertabligh ?