Tampilkan postingan dengan label Manajemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen. Tampilkan semua postingan

Tips Mengambil Keputusan!


Memutuskan sesuatu yang penting bukanlah hal yang mudah. Apalagi jika keputusan tersebut merupakan keputusan yang menentukan bisnis di perusahaan. Anda butuh waktu lama untuk merenungi keputusan yang terbaik. Tak jarang Anda dilanda 'pusing tujuh keliling' karena di saat masih berpikir Anda sudah harus membuat keputusan secepatnya.
Tapi jangan terlalu khawatir, Anda yang sedang berpikir untuk mengambil keputusan, coba deh tips singkat berikut:

  • Pastikan Anda mengetahui batas terakhir (deadline), kapan keputusan itu harus ditetapkan. Setelah itu tentukan ‘deadline’ untuk diri sendiri, kapan keputusan tersebut sudah harus Anda buat. Catat tanggal yang Anda tentukan sebagai batas ‘deadline’.



  • Tetapkan dengan jelas kriteria atau kualifikasi keputusan yang harus Anda ambil. Misalnya keputusan tersebut harus menguntungkan karyawan dan perusahaan atau keputusan tersebut tidak memberatkan semua pihak.
  • Kumpulkan informasi dan data penting yang mempengaruhi hasil keputusan. Karena siapa tahu informasi tersebut diperlukan untuk bahan argumentasi. Jangan lupa untuk menentukan batas waktu pengumpulan informasi.
  • Buatlah beberapa alternatif keputusan dari data dan informasi yang telah terkumpul. Pelajari dan pertimbangkan nilai atau bobot masing-masing alternatif tersebut, mana yang paling pas dan tepat.
  • Jangan sekalipun berlaku subyektif dalam mengambil keputusan, artinya jangan memilih keputusan yang menguntungkan Anda atau sekelompok orang semata.
  • Ketika Anda telah mempelajari dan mempertimbangkan dengan matang alternatif keputusan tersebut, jangan ragu untuk menentukan keputusan terbaik dari beberapa alternatif keputusan yang ada. Ingat, keragu-raguan hanya akan membuat keputusan yang sudah Anda ambil ‘mentah’ kembali.
  • Umumkan keputusan yang Anda buat pada waktu yang tepat dan telah ditentukan. Pada saat mengumumkan keputusan ini pastikan bahwa Anda didukung oleh data yang kuat, akurat, dan relevan. Kalau perlu saat menyampaikannya, katakan bahwa keputusan ini dibuat atas pertimbangan dan pemikiran yang matang dan rasional.
  • Jangan takut untuk memaparkan argumen Anda, seandainya ada pihak yang keberatan. Jangan sampai komplain atau protes dari penerima keputusan membuat Anda berpikir untuk merubah keputusan yang telah Anda buat.

Nah kalau keputusan itu sudah bulat, jangan sampai Anda sebagai pembuat keputusan mencemari konsekuensi keputusan yang telah ditetapkan bersama. Selamat mengambil keputusan! (GCM/Ac) 

Mengapa Pekerja Kreatif Lebih Stress?


Orang yang memiliki indeks kreatif tinggi kerap merasa kewalahan dengan pekerjaan mereka.


Tuntutan terkait pekerjaan kreatif menciptakan tekanan lebih terhadap pekerjanya dibandingkan pekerjaan lainnya.

Para peneliti menemukan, orang yang memiliki indeks kreatif tinggi mengalami tekanan lebih besar dan merasa kewalahan dengan pekerjaan mereka. Pekerja kreatif juga lebih sering menerima pekerjaan yang berhubungan dengan kontak (email, teks, panggilan) di luar jam kerja normal.

Hasil tersebut didasarkan pada Penelitian Universitas Toronto yang menganalisa data 1.200 pekerja Amerika pada 2009. Mereka mengukur sejauh mana orang-orang yang terlibat dalam aktivitas kerja kreatif.



Pemimpin studi Scott Schieman mengungkap pekerja dengan tekanan lebih besar melakukan banyak pekerjaan (multitasking). Mereka akhirnya membawa pekerjaan ke rumah dan mencoba menyelesaikannya bersamaan dengan tugas rumah tangga. "Akibat multitasking, terdapat konflik antara pekerjaan dan peran dalam keluarga," katanya seperti dikutip laman Idiva.

Schieman menuturkan, "Unsur stres dalam kerja kreatif umumnya dipandang kebanyakan orang sebagai sesuatu yang positif. Namun, menggabungkan pekerjaan dengan kehidupan dapat mengaburkan batasan di antara keduanya yang bisa menciptakan stres tersendiri."

Penelitian ini juga menemukan, orang dengan skor indeks kreatif lebih tinggi cenderung tetap memikirkan pekerjaan mereka di luar jam kerja normal. Namun, ketika ini terjadi, banyak orang mengaku hal tersebut tidak memberatkan pikiran mereka.

"Ada aspek kerja kreatif yang dinikmati karena menunjukkan keberhasilan dan kepuasan. Hal ini berbeda dari stres akibat tenggat waktu, orang lain yang tidak kompeten atau pekerjaan rutun yang tidak menantang," katanya.

10 Tips Membentuk Rencana Keselamatan Kerja


Keselamatan kerja merupakan faktor yang sangat penting, bahkan harus menjadi prioritas dalam menjalankan pekerjaan. Ini berlaku terutama pada karyawan yang punya pekerjaan berisiko tinggi, seperti di sektor pertambangan, konstruksi, manufaktur, dan sejenisnya.

Oleh karena itu, perusahaan perlu untuk memiliki rencana yang mumpuni mengenai keselamatan kerja. Berikut ini adalah 10 langkah dalam menciptakan program keselamatan kerja, seperti dikutip dari zmags.

1.Memahami Implikasi Regulasi

Perusahaan harus mengetahui regulasi terbaru dari pemerintah, dan memahami implikasinya terhadap perusahaan, yang biasanya bakalan berbeda. Untuk memastikan bahwa aturan perusahaan selaras dengan UU yang ada, maka perusahaan dapat memanfaatkan jasa konsultan safety.

2.Assessment

Lakukan assessment mengenai tiap lokasi kerja. Identifikasi lokasi-lokasi mana saja yang rawan terhadap kecelakaan kerja, kemudian identifikasi pula area-area mana saja yang berisiko untuk terjadi kecelakaan. Selanjutnya, cari pula alasan-alasan apa saja yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan risiko kecelakaan tersebut. Prioritaskan lokasi yang punya risiko terbesar.

3.Customized Plan

Setelah mengidentifikasi dan mengukur risiko, kemudian saatnya untuk menyusun safety plan.Safety plan ini berbeda-beda untuk tiap lokasi, fasilitas, gedung, perlengkapan, proses, maupun staf. Buat safety plan yang customized, namun tetap sesuai dengan standar regulasi keselamatan kerja. Kemudian jadikan tiap orang dalam organisasi mempunyai peran dan tanggung jawab dalam safety plan tersebut. Hal ini penting supaya semua karyawan sadar akan pentingnya keselamatan kerja.

4.Written



Setelah merancang rencana yang solid, maka dokumentasikan secara tertulis mengenai program-program safety apa saja yang bakal dilaksanakan. Seluruh rencana harus ditulis, mulai dari rencana kontrol, rencana darurat, rencana komunikasi, dan lainnya. Hal ini perlu supaya rencana jelas, tidak ada yang simpang siur.

5.Training

Setelah semua rencana dan prosedur safety telah didokumentasikan dengan baik, maka selanjutnya adalah saat untuk membawanya ke dunia nyata. Lakukan training supaya karyawan terbiasa dan tidak kagok dalam menjalankan safety plan. Namun jangan lakukan training sesekali saja, melainkan harus secara periodik, atau karyawan bakalan lupa. Seringkali perusahaan hanya sesekali mengadakan training, sehingga ketika safety plan diperlukan, kemudian implementasinya jadi tidak lancar.

6.Insentif

Untuk memotivasi karyawan supaya mau mematuhi safety plan, maka sertakan safety plan sebagai penilaian kinerja, kemudian berikan insentif khusus. Bagi karyawan yang mau mengimplementasikan safety plan dalam pekerjaannya sehari-hari, tentu penilaian kinerjanya lebih baik, dan terdapat insentif tambahan untuk itu. Tanpa insentif, maka karyawan bakalan enggan untuk mengadopsi aturan baru ini.

7.Sederhana

Buat safety plan yang sederhana, sehingga mudah dimengerti oleh seluruh karyawan. Ini penting supaya karyawan dapat mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari. Jika kompleks dan sulit dimengerti, siapa yang mau mengerjakannya? Kemudian simpan mengenai dokumentasi safety plan ini dalam tempat yang mudah dijangkau oleh seluruh karyawan. Berikan mereka akses langsung kepada dokumentasi ini. Mudahnya, simpan dokumentasi manual tersebut secara online.

8.Sistem Pelaporan Jelas

Buat sistem pelaporan yang jelas mengenai insiden di tempat kerja. Sehingga, semua insiden dapat tercatat dengan baik dan langsung ditangani lebih lanjut. Buat sistem yang sederhana dan mudah digunakan, juga mudah diakses oleh seluruh karyawan.

9.Hotline

Buat safety hotline yang selalu bersedia menjadi tempat karyawan untuk mengajukan pertanyaan terkait safety, untuk kemudian memperoleh respon dengan cepat. Sehingga, karyawan yang masih bingung mengenai prosedur yang harus dilakukannya, atau punya pertanyaan tertentu dapat langsung menghubungi hotline.

10.Partisipasi Karyawan

Baik dalam mengembangkan safety plan maupun mengimplementasikannya, libatkan karyawan. Dengan demikian, karyawan juga turut merasa memiliki program tersebut, bukan hanya wajib melakukannya. Hanya dengan sense of belonging tersebut, hasil yang memuaskan dapat dicapai.

Di Indonesia, masalah keselamatan kerja diatur dalam UU No.1/1970, regulasi yang diterbitkan sekitar empat dasawarsa lalu. Terdapat perdabatan mengenai apakah kerangka peraturan tersebut cukup memadai untuk melindungi pekerja. ILO (International Labour Organization) mengusulkan agar UU No.1/1970 ini direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan terakhir, sehingga sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Konvensi ILO No.155/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Di perusahaan-perusahaan besar, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja kini sudah diwajibkan. Selain itu, Indonesia juga sudah punya pusat penyimpanan informasi K3 yang bisa diakses melalui ASEAN OSHNET, atau jejaring kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja antara negara-negara ASEAN.

Perencanaan Strategi Pemasaran


Berpikir tentang DELL, pertama kali yang terlintas dipikiran kita adalah DELL merupakan sebuah perusahaan komputer yang sukses. Namun sekarang DELL juga memproduksi televisi.


Bagaimana DELL bisa memutuskan untuk masuk kedalam bisnis ini?. Apakah mereka sudah akan bersaing dengan produsen televisi yang sudah memiliki nama seperti Sony dan Panasonic?. Apakah target pasar DELL adalah pelanggan yang sama dengan yang membeli produk computer mereka atau menargetkankan pelanggan baru yang berbeda?. Semua hal diatas behubungan dengan strategi pemasaran yang akan dibahas dalam bab ini.



1. Tugas Manajemen pada Pemasaran



Proses manajemen pemasaran adalah proses dari merencanakan aktivitas pemasaran, mengatur pelaksanaan dari rencana-rencana tersebut dan mengendalikan rencana-rencana tersebut (bagan 1). Perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian adalah tugas-tugas dasar dari semua manajer. Manajer pemasaran juga harus dapat melihat kesempatan-kesempatn yang baru.



Perencanaan (manajemen) strategi adalah tugas strategi perencanaan untuk memandu keseluruhan perusahaan. Hal ini berarti proses manajerial dari mengembangkan dan memelihara perpaduan antara sumber daya organisasi dan kesempatan pasar yang ada. Tugas ini termasuk perencanaan untuk produksi, keuangan, sumber daya manusia dan lain-lain yang dilakukan oleh manajemen puncak.



2. Apakah Perencanaan Strategi Pemasaran?



Perencanaan strategi pemasaran berarti menemukan kesempatan-kesempatan menarik dan mengembangkan strategi pemasaran yang menguntungkan.



Strategi pemasaran terdiri dari target pasar dan paduan pemasaran yang berhubungan. Target pasar adalah kelompok yang sebenarnya sama dari konsumen yang mana perusahaan berharap mereka untuk tertarik. Paduan pemasaran adalah variable-variabel yang dapat dikendalikan dimana perusahaan meletakkannya bersama untuk memuaskan kelompok target ini.



3. Pemilihan Strategi Berorientasi Pasar adalah Target Pemasaran



Strategi pemasaran mengacu pada beberapa konsumen target tertentu. Target pemasaran adalah paduan pemasaran yang dibuat untuk memenuhi konsumen target yang spesifik. Pemasaran massal hampir sama dengan pendekatan yang berorientasi pada produksi, yaitu ditujukan dengan tidak jelas kepada setiap orang dengan paduan pemasaran yang sama.



Manajer yang berorientasi pada produksi melihat setiap orang pada dasarnya adalah sama dan menerapkan pemasaran massal. Sedangkan manajer yang berorientasi pada pemasaran melihat setiap orang pada dasarnya adalah berbeda dan menerapkan pemasaran target.





4. Pengembangan Paduan-Paduan Pemasaran untuk Target Pasar



Ada banyak cara yang memungkinkan untuk memuaskan kebutuhan pelanggan yang menjadi target. Akan tetapi sebenarnya ada empat variable dasar dalam paduan pemasaran yang disebut 4Ps. 4Ps yang merupakan bagian utama dari paduan pemasaran adalah product (produk), place (tempat), promotion (promosi) dan price (harga). Pelanggan ( C ) bukan bagian dari paduan pemasaran melainkan target dari semua pemasaran.



4Ps harus dibuat dan dilaksanakan secara bersamaan. Penting untuk ditekankan bahwa memilih target pasar dan pengembangan paduan adalah saling berhubungan.



5. Rencana Pemasaran adalah Panduan untuk Pelaksanaan dan Pengendalian



Rencana pemasaran adalah pernyataan tertulis dari strategi pemasaran dan bagian-bagian yang berhubungan secara waktu untuk membuat strategi. Bagian-bagian itu adalah (1) paduan pemasaran apa yang akan ditawarkan, kepada siapa (pasar target) dan berapa lama ; (2) sumber daya apa yang ada dalam perusahaan (biaya) yang akan diperlukan ; (3) hasil apa yang diharapkan (penjualan dan laba yang mungkin dalam setiap bulan atau setiap empat bulan, tingkat kepuasan konsumen dan kesukaan.



Setelah pengembangan rencana pemasaran, manajer kemudian fokus dengan pelaksanaaan. Pelaksanaan adalah meletakkan rencana pemasaran kedalam opeerasi. Keputusan operasional yang merupakan keputusan jangka pendek untuk membantu pelaksanaan strategi akan dibutuhkan dalam pelaksanaan.



Program pemasaran memadukan semua rencana-rencana perusahaan kedalam sebuah rencana besar.



6. Program Pemasaran harus Membangun Ekuitas Pelanggan



Program perusahaan akan bermanfaat bagi perusahaan jika dapat meningkatkan ekuitas pelanggan. Ekuitas pelanggan adalah arus pendapatan yang diharapkan (keuntungan) dari pelanggan yang ada saat ini dan pelanggan yang prospektif bagi perusahaan selama beberapa periode waktu.



7. Pentingnya Perencanaan Strategi Pemasaran



Keputusan strategi pada suatu saat adalah keputusan yang memutuskan apa akan dilakukan perusahaan dan strategi yang yang akan mengikutinya, biasanya menentukan kesuksesan atau kegagalan. Rencana yang sangat bagus mungkin saja tidak bagus dalam pelaksanaannya dan masih dapat keuntungan. Sedangkan rencana yang tidak bagus mungkin saja dapat dilaksanakan dengan bagus tetapi tidak menghasilkan laba.



8. Perencanaan Strategi yang Kreatif Diperlukan untuk Bertahan



Perencanaan strategi yang kreatif menjadi semakin penting. Persaingan domestic dan asing mengancam perusahaan yang tidak dapat menyediakan nilai pelanggan yang tinggi dan menemukan cara yang lebih baik dalam menjalin hubungan dengan pelanggan. Pasar baru, pelanggan baru dan cara baru dalam melaksanakan sesuatu harus ditemukan jika perusahaan ingin tetap beroperasi di masa yang akan dating dan menyumbang peran pada system pemasarn mikro. Oleh karena itu perusahaan harus fokus pada penerapan yan terbaik untuk hasil yang lebih baik.



9. Apakah Kesempatan yang Menarik



Kesempatan yang berupa terobosan adalah kesempatan yang membantu para innovator mengembangkan hard-to-copy strategi pemasaran yang akan sangat menguntungkan untuk jangka panjang. Hal ini penting karena selalu ada para peniru yang ingin berbagi keuntungan dengan para innovator.



Jika tidak dapat menemukan kesempatan yang berupa terobosan, perusahaan harus mencoba untuk memperoleh manfaat kompetisi untuk meningkatkan kesempatan memperoleh laba atau kelangsungan untuk bertahan. Manfaat kompetisi berarti bahwa perusahaan mempunyai paduan pemasaran yang mana pasar target melihat sebagai sesuatu yang lebih baik daripada paduan pemasaran pesaing.



10. Proses Perencanaan Strategi Pemasaran Fokus pada Kesempatan-Kesempatan



Diferensiasi berarti bahwa paduan pemasaran yang dimiliki berbeda dan yang lebih baik dari pada yang ada pada pesaing. Bantuan yang berguna untuk mengidentifikasi kriteria perlindungan yang relevan dan untuk membuat dari awal strategi yang memungkinkan untuk dibuat, dibutuhkan SWOT analisis. SWOT analisis yang mengidentifikasi dan mendaftar kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), kesempatan(opportunities) dan ancaman (threats) dari perusahaan.





Analisis SWOT yang baik membantu manajer fokus pada strategi yang membawa manfaat dari kesempatan dan kekuatan perusahaan dan juga mencegah kelemahan dan ancaman pada kesuksesan perusahaan.



11. Tipe-Tipe dari Kesempatan-Kesempatan untuk Dilakukan



Penetrasi pasar berarti mencoba meningkatkan penjualan dari produk yang ada saat ini diperusahaan pada pasar yang ada saat ini, mungkin melalui paduan pemasaran yang lebih agresif.



Pengembangan pasar berarti mencoba meningkatkan penjualan dengan menjual produk yang ada saat ini diperusahaan pada pasar yang baru.



Pengembangan produk berarti menawarkan produk baru dan produk yang telah ditingkatkan mutunya untuk pasar yang ada saat ini.



Diversifikasi berarti perubahan secara keseluruhan garis usaha perusahaan melalui produk yang benar-benar baru, pasar baru dan bahkan tingkatan pada system produksi pemasaran.



12. Kesempatan Internasional harus Dipertimbangkan.



Dunia menjadi lebih kecil dengan adanya peningkatan perdagangan internasional diseluruh dunia dan berkurangnya hambatan dalam perdagangan tersebut. Bahkan dengan adanya e-commerce, transportasi dan komunikasi membuat lebih mudah dan lebih murah untuk mencapai pelangan internasioanal.



Kesempatan internasional harus dipertimbangkan pada proses perencanaan startegi, tetapi tidak akan selalu menjadi yang menarik (dalam mencari keuntungan) untuk dimasukkan dalam strategi. Sebagaimana kesempatan didalam negeri, manajer harus mempertimbangkan kesempatan internasional ini dengan tujuan dan sumber daya dari perusahaan, begltu juga dengan melihatkekuatan dan kelemahan perusahaan. 

10 Hal Tepenting Dalam Mengorganisasi Diri dan Pekerjaan Anda


Disadari ataupun tidak, setiap hari, setiap jam, setiap menit dan setiap detik, orang-orang di sekeliling Anda bekerja untuk tujuan yang berbeda-beda, tentunya dengan cara-cara yang berbeda pula. Tetapi hanya sedikit dari mereka yang benar-benar memahami cara untuk mendapatkan hasil terbaik dari apa yang mereka kerjakan. Faktor yang berpengaruh tentunya bisa dari aspek karakter pribadi, skill, kompetensi, manajemen pengelolaan pekerjaan sehari-hari dan sebagainya.

Dalam uraian ini, akan dibahas mengenai 10 Hal Tepenting Dalam Mengorganisasi Diri & Pekerjaan Anda. Berikut kita coba uraikan satu persatu dari aspek yang dimaksud dalam beberapa poin penting sbb:
  1. Bekerjalah lebih cerdas, bukan lebih keras. Bekerja keras untuk sesuatu yang kurang efisien tidak akan menghasilkan output yang optimal. Rancanglah langlah-langkah yang lebih simple dalam mengerjakan tugas sehari-hari, kombinasikan melalui cara yang lebih simple dan dapatkanlah hal lebih dari pekerjaan Anda dengan langkah yang lebih mudah.

  2. Tanyakanlah sesering mungkin kepada diri Anda, pertanyaan paling utama dalam Pengelolaan Waktu yaitu : "Apa hal terbaik yang dapat ada gunakan untuk waktu yang Anda miliki sekarang?

  3. Tuliskanlah tujuan yang hendak Anda capai 2 (dua) kali sehari, maka Anda akan lebih fokus dalam menyelesaikan sesuatu hal yang sangat penting.

  4. Kerjakan semuanya secara lebih cepat! melangkah lebih cepat, menulis lebih cepat dan mencari informasi yang dapat meningkatkan kompetensi Anda secara lebih cepat.

  5. Menurut Prinsip Pareto, 80% dari keberhasilan Anda datang dari 20% yang Anda lakukan saat ini. Jika ingin lebih efisien, gambarkanlah dari 20% tersebut untuk hal-hal yang paling penting berdasarkan skala prioritas dan gunakanlah waktu Anda berdasarkan rencana master yang telah Anda susun.

  6. Kerahkanlah seluruh energi Anda ketika mencapai peak performance (kondisi puncak). dan ciptakan hal-hal kreatif ketika dalam kondisi ini.

  7. Hindari penundaan!. Lakukan seluruh tugas Anda dengan segera demi meraih hasil kerja yang lebih berkualitas. Hal ini juga bermanfaat salah satunya untuk mengurangi tekanan deadline dari suatu perkerjaan.

  8. Berikanlah penghargaan khusus kepada diri Anda untuk sesuatu pekerjaan yang telah diselesaikan tepat waktu, atau bahkan lebih cepat dari yang sudah ditargetkan.

  9. Jon Rim says :“Learn how to separate the majors from the minors. A lot of people don’t do well simply because they major in minor things.”

  10. Terakhir, anggaplah semua tugas adalah menyenangkan sehingga Anda akan ikhlas dalam mengerjakannya.

10 Indikator Kelayakan Anda Menjadi Seorang Manager


Menjadi seorang Manager, sebagian besar orang mungkin hanya memimpikannya, sedangkan sebagian kecil lainnya tidak sekedar memimpikannya, tetapi berusaha untuk mewujudkannya! Jika anda termasuk sebagian kecil yang dimaksud, berbahagialah karena jalan menuju kesana terbuka lebar jika anda menguasai trik-triknya dengan benar.
Orang-orang sukses telah menginspirasikan kita untuk mengenali apa yang telah membuat mereka besar, terkenal dan dihormati. Mulai saat ini, yakinkanlah dan latihkan diri anda untuk :




  1. Mampu menginspirasi orang-orang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan.
  2. Selalu mempunyai kecenderungan dalam memanfaatkan waktu secara bijak dan tidak menunda-nunda.
  3. Mengetahui kapan harus memiliki cukup informasi untuk membuat suatu keputusan.
  4. Mampu merencanakan dan menyusun program untuk sebuah organisasi atau komunitas.
  5. Tidak segan untuk mengambil tanggung jawab ketika suatu hal berjalan tidak sesuai dengan yang telah 6. direncanakan atau diharapkan.
  6. Mampu menganalisa apa yang bisa membuat seseorang termotivasi.
  7. Dipercaya orang lain untuk dapat berbicara atas nama kepentingan bersama dan mewakili mereka secara adil dan wajar.
  8. Memiliki sifat mudah untuk membujuk dan meyakinkan orang lain.
  9. Mempunyai kecakapan dalam mengindentifikasi skil yang orang lain miliki.
  10. Pada saat diperlukan, anda harus sanggup untuk mendelegasikan wewenang kepada orang yang dipercaya, daripada mencoba untuk melakukan semuanya sendirian.

Manajemen K3 Kesehatan & Keselamatan Kerja (OHSAS 18001)


Merupakan Sistem Manajemen K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja), yang berisi bagaimana suatu organisasi melakukan analisa resiko terhadap bahaya yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan kerja.

Isi dari klausul tersebut dijabarkan di bawah dan diintepretasikan sesuai dengan organisasi tersebut.

Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja – Persyaratan









OHSAS 18001:1999

Ammendment 1 – 2002

Daftar isi 
1. Ruang lingkup 
2. Referensi publikasi 
3. Istilah dan definisi 
3.1. Kecelakaan 
3.2. Audit 
3.3. Peningkatan berkelanjutan 
3.4. Bahaya 
3.5. Identifikasi bahaya
3.6. Insiden 
3.7. Pihak terkait 
3.8. Ketidak-sesuaian 
3.9. Tujuan 
3.10.Kesehatan dan keselamatan kerja 
3.11.Sistem manajemen K3 
3.12.Organisasi 
3.13.Kinerja 
3.14.Resiko
3.15.Penilaian resiko
3.16.Keselamatan 
3.17.Resiko yang dapat ditolerir 

4. Elemen-elemen sistem manajemen
K3 4.1. Persyaratan umum 
4.2. Kebijakan K3 
4.3. Perencanaan 
4.4. Penerapan dan operasi 
4.5. Pemeriksaan dan tindakan perbaikan
4.6. Tinjauan manajemen


Lampiran A (informatif) Kaitan antara OHSAS 18001, ISO 14001:1996 dan ISO 9001:1994


1 Ruang lingkup

Seri persyaratan Penilaian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHSAS) ini menyatakan persyaratan sistem manajemen kesehatan dan kesalamatan kerja (K3), agar organisasi mampu mengendalikan resiko-resiko K3 dan meningkatkan kinerjanya. Secara spesifik persyaratan ini tidak menyatakan kriteria kinerja, ataupun memberikan persyaratan secara lengkap dalam merancang sistem manajemen.

Persyaratan OHSAS ini dapat diaplikasikan kepada organisasi yang berniat untuk:

a) membuat suatu sistem manajemen K3 untuk menghilangkan atau meminimalkan resiko kepada karyawan dan pihak-pihak terkait lain yang mungkin ditimbulkan oleh resiko K3 yang terkait dengan aktivitas kerja organisasi;

b) menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan meningkatkan sistem manajemen K3;

c) menentukan persyaratan tersebut sesuai dengan kebijakan K3 yang ditetapkan;

d) memperlihatkan kesesuaian dengan persyaratan lain;

e) mendapatkan sertifika/registrasi atas sistem manajemen K3 oleh organisasi eksternal; atau

f) menentukan sendiri ketentuan dan deklarasi kesesuaian dengan persyaratan OHSAS


Semua persyaratan OHSAS ini dimaksudkan agar dapat digabungkan dengan sistem manajemen K3. Luasnya aplikasi akan tergantung pada faktor-faktor seperti kebijakan K3 organisasi, sifat dari aktivitas tersebut dan resiko-resiko serta kompleksitas dari operasi-operasinya.


Persyaratan OHSAS ini ditujukan untuk aspek kesehatan dan keselamatan kerja daripada keselamatan produk dan jasa.


2 Referensi publikasi

Publikasi lain yang menyediakan informasi atau pedoman tertera pada daftar publikasi. Sebaiknya bahwa publikasi edisi terakhir yang digunakan. Khususnya, referensi yang digunakan:

§ OHSAS 18002:1999, Pedoman penerapan OHSAS 18001

§ BS 8800:1996, Pedoman sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja


3 Istilah dan definisi

Untuk keperluan persyaratan OHSAS ini, istilah-istilah dan definisi berikut yang digunakan.


3.1 kecelakaan

kejadian yang tidak diinginkan yang dapat mengakibatkan kematian, sakit, luka, rusak atau kecelakaan lainnya


3.2 audit

suatu penilaian sistematis untuk menentukan apakah aktivitas dan hasil-hasil yang berhubungan sesuai dengan pengaturan yang telah direncanakan dan apakah pengaturan tersebut diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai kebijakan dan tujuan organisasi (lihat 3.9)


3.3 peningkatan berkelanjutan

proses peningkatan sistem manajemen K3, untuk mencapai peningkatan-peningkatan kinerja kesehatan dan keselamatan kerja secara keseluruhan, sesuai dengan kebijakan K3 organisasi


CATATAN – Proses tidak perlu ditetapkan di seluruh area aktivitas secara serentak


3.4 bahaya

sumber atau situasi yang berpotensi mencelakakan manusia atau sakit, kerusakan properti, kerusakan lingkungan tempat kerja, atau kombinasi dari semuanya.


3.5 identifikasi bahaya

proses untuk mengetahui adanya suatu bahaya (lihat 3.4) dan menentukan karakteristiknya


3.6 insiden

kejadian yang dapat mengakibatkan kecelakaan atau kejadian yang berpotensi menjadi kecelakaan


CATATAN – Suatu kecelakaan di mana tidak terjadi sakit, luka, rusak, atau kecelakaan lain yang terjadi juga disebut sebagai “nyaris terjadi”. Istilah “insiden” termasuk “nyaris terjadi”.


3.7 pihak-pihak terkait

individu atau kelompok yang mempunyai perhatian atau mempengaruhi kinerja K3 organisasi


3.8 ketidak-sesuaian

suatu penyimpangan dari standar kerja, praktek, prosedur, regulasi, item kinerja manajamen, dll. yang dapat secara langsung maupun tidak langsung mengarah terjadinya kecelakaan atau sakit, kerusakan properti, kerusakan lingkungan tempat kerja, atau kombinasi dari semuanya.


3.9 tujuan

sasaran, dalam hal kinerja K3, yang ditetapkan organisasi untuk dicapai.


CATATAN – Tujuan harus dikuantifikasikan bila dimungkinkan


3.10 kesehatan dan keselamatan kerja

kondisi dan faktor-faktor yang berdampak pada kesehatan karyawan, pekerja kontrak, personel kontraktor, tamu dan orang lain di tempat kerja.


3.11 sistem manajemen K3

sebagian dari sistem manajemen keseluruhan yang memudahkan pengelolaan resiko K3 yang terkait dengan kegiatan bisnis organisasi. Hal ini termasuk struktur organisasi, perencanaan kerja, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses, tinjauan dan pemeliharaan kebijakan K3 organisasi.


3.12 organisasi

perusahaan, operasi, firma, kelompok usaha, institusi atau asosiasi, atau bagian, baik kelompok atau tidak, publik atau pribadi, yang memiliki fungsi dan administrasi sendiri.


CATATAN – Untuk organisasi dengan lebih dari satu unit operasi, dengan suatu operasi tunggal mungkin disebut sebagai organisasi


3.13 kinerja

hasil yang terukur dari sistem manajemen K3, yang terkait dengan pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja organisasi, berdasarkan kebijakan dan tujuan K3 organisasi


CATATAN – Pengukuran kinerja termasuk pengukuran aktivitas dan hasil K3 manajemen.


3.14 resiko

kombinasi dari kemungkinan dan konsekuensi terjadinya kejadian berbahaya yang terpersyaratan


3.15 penilaian resiko

proses perkiraan besarnya resiko secara keseluruhan dan menentukan apakah resiko dapat ditolerir atau tidak


3.16 keselamatan

bebas dari resiko kecelakaan yang tidak dapat diterima (Pedoman 2 ISO/IEC)


3.17 resiko yang dapat ditolerir

resiko yang telah dikurangi sampai pada tingkat yang mampu dipikul oleh organisasi yang berkenaan dengan peraturan hukum dan kebijakan K3 organisasi itu sendiri.


4 Elemen-elemen sistem manajemen K3

4.1 Persyaratan umum

Organisasi harus membuat dan memelihara sistem manajemen K3, yang persyaratannya diuraikan pada klausul 4.


4.2 Kebijakan K3

Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja harus disetujui oleh manajemen puncak organisasi yang menyatakan dengan jelas seluruh tujuan kesehatan dan keselamatan dan komitmen untuk meningkatkan kinerja kesehatan dan keselamatan.


Kebijakan ini harus:

a. sesuai dengan sifat dan skala resiko K3 organisasi;


b. mencakup suatu komitmen untuk peningkatan berkelanjutan;

c. mencakup suatu komitmen untuk paling tidak mematuhi peraturan K3 dan persyaratan lain yang biasa dilakukan oleh organisasi;

d. didokumentasikan, diterapkan, dan dipelihara;

e. dikomunikasikan ke seluruh karyawan dengan tujuan bahwa karyawan menyadari kewajiban K3 masing-masing;

f. tersedia untuk pihak-pihak terkait; dan

g. dikaji secara periodik untuk memastikan kebijakan tetap relevan dan sesuai dengan organisasi.


4.3 Perencanaan

4.3.1 Perencanaan untuk mengidentifikasi bahaya, penilaian resiko dan pengendalian resiko

Organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk mengidentifikasi bahaya secara rutin, penilaian atas resiko-resiko, dan penerapan kendali pengukuran sesuai keperluan.


Perencanaan ini harus termasuk:

§ aktivitas rutin dan aktivitas tidak rutin;

§ aktivitas seluruh personel yang mempunyai akses ke tempat kerja (termasuk sub-kontraktor dan tamu);

§ fasilitas tempat kerja, yang disediakan baik oleh organisasi ataupun pihak lain.


Organisasi harus memastikan bahwa hasil dari penilaian ini dan dampak pengendalian ini dipertimbangkan pada saat menetapkan tujuan K3. Organisasi harus mendokumentasikan dan memutakhirkan informasi ini.


Metodologi organisasi untuk identifikasi bahaya dan penilaian resiko harus:

§ ditentukan dengan melihat ruang lingkup, sifat dan waktu untuk memastikan metodologi ini proaktif daripada reaktif

§ memberikan klasifikasi resiko dan identifikasi bahwa resiko-resiko tersebut dihilangkan atau dikendalikan dengan pengukuran seperti ditentukan dalam 4.3.3 dan 4.3.4;

§ konsisten dengan pengalaman operasi dan kemampuan kendali pengukuran yang dilakukan;

§ memberikan masukan dalam menentukan persyaratan fasilitas, identifikasi kebutuhan pelatihan dan/atau pengembangan kendali operasional;

§ menentukan pengendalian tindakan yang diperlukan untuk memastikan efektivitas dan waktu penerapannya.


CATATAN – Pedoman lebih lanjut dalam identifikasi bahaya, penilaian resiko dan pengendalian resiko, lihat OHSAS 18002.


4.3.2 Persyaratan hukum dan persyaratan lainnya

Organisasi harus membuat dan memelihara suatu prosedur untuk mengidentifikasi dan mengakses persyaratan hukum dan persyaratan K3 lainnya yang diaplikasikan untuk K3.


Organisasi harus memutakhirkan informasi. Informasi persyaratan hukum dan persyaratan lainnya harus dikomunikasikan kepada karyawan dan pihak-pihak lain yang terkait.


4.3.3 Tujuan

Organsasi harus membuat dan mendokumentasikan tujuan dan sasaran kesehatan dan keselamatan kerja, pada setiap fungsi dan tingkat yang relevan di dalam organisasi.


Pada saat membuat dan meninjau tujuan-tujuan tersebut, organisasi harus mempertimbangkan persyaratan hukum dan persyaratan K3 lainnya, aspek teknologi, aspek keuangan, persyaratan operasional dan bisnis, dan pandangan dari pihak-pihak terkait. Tujuan harus konsisten dengan kebijakan K3, termasuk komitmen untuk peningkatan berkelanjutan.


4.3.4 Program manajemen K3

Organisasi harus membuat dan memelihara (suatu) program untuk pencapaian tujuan K3. Program ini harus meliputi dokumentasi dari:

a. penunjukan penanggung jawab dan kewenangan untuk mencapai tujuan pada setiap fungsi dan tingkat organisasi.

b. cara dan jangka waktu untuk mencapai tujuan.

Program manajemen K3 harus dikaji pada interval waktu yang teratur dan terencana. Bila diperlukan program manajemen K3 dirubah untuk mencakup perubahan aktivitas, produk, jasa, atau kondisi operasional organisasi.


4.4 Penerapan dan operasi

4.4.1 Struktur dan tanggung jawab

Peranan, tanggung jawab dan kewenangan personel, yang mengatur, melaksanakan dan memeriksa aktivitas yang mempunyai dampak resiko-resiko K3 dalam aktivitas organisasi, fasilitas dan proses, harus ditentukan, didokumentasikan, dan dikomunikasikan untuk pelaksanaan manajemen K3.

Tanggung jawab tertinggi dalam kesehatan dan keselatan kerja berada pada manajemen puncak. Organisasi harus menunjuk seorang anggota manajemen puncak (mis. Dalam organisasi skala besar, seorang anggota dewan direksi atau eksekutif) dengan tanggung jawab untuk menerapkan dan melaksanakan persyaratan dengan benar di lokasi dan tempat kegiatan di dalam organisasi.

Manajemen harus menyediakan sumber daya yang penting untuk penerapan, pengendalian dan peningkatan sistem manajemen K3.


CATATAN – Sumber daya termasuk sumber daya manusia dan ketrampilan khusus, teknologi dan keuangan.

Anggota manajemen puncak yang ditunjuk harus mempunyai peran, tanggung jawab dan kewenangan untuk:


a. menjamin persyaratan sistem manajemen K3 dibuat, diterapkan, dan dipelihara sesuai dengan persyaratan OHSAS ini;

b. melaporkan kinerja sistem manajemen K3 kepada manajemen puncak untuk dikaji dan sebagai dasar untuk peningkatan sistem manajemen K3.

Semuanya dengan tanggung jawab manajemen harus memperlihatkan komitmennya untuk meningkatkan kinerja K3.


4.4.2 Pelatihan, kepedulian dan kompetensi

Personel harus kompeten untuk melakukan tugas-tugas yang mempunyai dampak pada K3 dalam pekerjaan. Kompetensi harus ditentukan sesuai atas dasar pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman.


Organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk memastikan semua karyawan dari setiap fungsi dan tingkat peduli akan:

§ pentingnya kesesuaian dengan kebijakan dan prosedur K3, dan dengan persyaratan sistem manajemen K3;


§ konsekuensi K3, yang aktual atau berpotensi, dari kegiatan kerjanya serta manfaat K3 dari peningkatan kinerja perorangan;

§ peranan dan tanggung jawabnya dalam mencapai kesesuaiannya dengan kebijakan dan prosedur K3 dan dengan persyaratan sistem manajemen K3, termasuk persyaratan kesiagaan dan tanggap darurat;


§ konsekuensi potensial dari penyimpangan terhadap prosedur operasi yang ditentukan.


Prosedur pelatihan harus mempertimbangkan tingkat perbedaan dari:

§ tanggung jawab, kemampuan dan ketrampilan dan

§ resiko


4.4.3 Konsultasi dan komunikasi

Organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk memastikan informasi K3 yang sesuai dikomunikasikan ke dan dari karyawan dan kepada pihak-pihak terkait lain.


Pengaturan informasi mengenai keterlibatan dan konsultasi harus didokumentasikan dan diberikan kepada pihak-pihak terkait.


Karyawan harus:

§ terlibat dalam pengembangan dan tinjauan kebijakan dan prosedur untuk mengendalikan resiko;

§ dikonsultasikan bila ada perubahan yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan tempat kerja;

§ menjadi wakil dalam hal kesehatan dan keselamatan;

§ diinformasikan kepada wakil K3 dan wakil manajemen yang dipilih (lihat 4.4.1).


4.4.4 Dokumentasi

Organisasi harus membuat dan memelihara informasi, dalam media cetak atau elektronik, untuk:

a. menerangkan elemen-elemen inti sistem manajemen dan interaksinya;

b. memberikan petunjuk dokumentasi yang terkait.


CATATAN – Hal penting bahwa dokumentasi dibuat seminimum mungkin untuk efektivitas dan efisiensi.


4.4.5 Pengendalian dokumen dan data

Organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk mengendalikan semua dokumen yang disyaratkan oleh OHSAS ini untuk menjamin bahwa:

a. dokumen dapat ditempatkan pada lokasi yang sudah ditentukan;

b. dokumen secara berkala ditinjau, dirubah bila diperlukan dan disetujui kecukupannya oleh personel yang diberi wewenang;

c. dokumen mutakhir yang relevan tersedia di seluruh lokasi operasi yang penting bagi berfungsinya sistem manajemen K3 secara efektif;

d. dokumen kadaluarsa segera dimusnahkan dari semua titik penerbitan dan penggunaan, atau sebaliknya dijamin terhadap penggunaan yang tidak sesuai dengan yang dimaksudkan;

e. setiap dokumen kadaluarsa yang disimpan untuk keperluan perundang-undangan dan/atau untuk keperluan pemeliharaan pengetahuan diidentifikasikan secara tepat.


4.4.6 Pengendalian operasional

Organisasi harus mengidentifikasi operasi dan kegiatan yang berkaitan dengan identifikasi resiko, di mana kendali pengukuran perlu dilakukan. Organisasi harus merencanakan kegiatan ini, termasuk pemeliharaannya, untuk menjamin bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada kondisi tertentu dengan:

a. membuat dan memelihara prosedur yang terdokumentasi untuk mengatasi situasi ketiadaan prosedur yang dapat menyebabkan penyimpangan dari kebijakan dan tujuan K3;

b. menetapkan kriteria operasi di dalam prosedur;

c. membuat dan memelihara prosedur yang berkaitan dengan identifikasi resiko K3 dari barang, peralatan dan jasa yang dibeli dan/atau oleh organisasi dan mengkomunikasikan prosedur dan persyaratan yang relevan kepada pemasok dan kontraktor.

d. membuat dan memelihara prosedur untuk mendesain tempat kerja, proses, instalasi, mesin, prosedur operasi dan organsisasi kerja, termasuk adaptasinya kepada kemampuan manusia, untuk menghilangkan atau mengurangi resiko K3 dari sumbernya.


4.4.7 Kesiagaan dan tanggap darurat

Organisasi harus membuat dan memelihara rencana dan prosedur untuk mengidentifikasi adanya potensi untuk, dan tanggap pada, insiden dan situasi darurat, serta mencegah dan mengurangi terjadinya sakit dan luka yang mungkin berkaitan dengannya.


Organisasi harus meninjau prosedur kesiagaan dan tanggap darurat, khususnya, sesudah terjadinya kecelakaan atau situasi darurat.


Organisasi harus pula secara berkala menguji prosedur sejauh hal ini dapat dilakukan.


4.5 Pemeriksaan dan tindakan perbaikan

4.5.1 Pemantauan dan pengukuran kinerja

Organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk memantau dan mengukur kinerja K3 secara teratur. Prosedur ini harus dibuat untuk:

§ pengukuran kualitatif dan kuantitatif, sesuai dengan keperluan organisasi;

§ memantau perluasan yang memungkinkan tujuan K3 organisasi tercapai;

§ mengukur kinerja secara proaktif untuk memantau kesesuaian dengan program manajemen K3, kriteria operasional dan perundang-undangan yang berlaku dan persyaratan peraturan;

§ mengkur kinerja secara reaktif untuk memantau kecelakaan, sakit, insiden (termasuk nyaris terjadi) dan bukti catatan lain penyimpangan kinerja K3;


§ mencatat data dan hasil pemantauan dan mengukur kecukupan untuk melakukan analisis tindakan perbaikan dan pencegahan lanjutan.


Jika peralatan pemantauan digunakan untuk mengukur dan memantau kinerja, organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk kalibrasi dan pemeliharaan peralatan tersebut. Catatan hasil kalibrasi dan pemeliharaan harus disimpan.


4.5.2 Kecelakaan, insiden, ketidak-sesuaian dan tindakan perbaikan dan pencegahan

Organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk menentukan tanggung jawab dan kewenangan untuk:

a) penanganan dan penyelidikan atas:

kecelakaan;

insiden;

ketidaksesuaian;

b) mengambil tindakan untuk menghilangkan setiap konsekuensi yang timbul dari kecelakaan, insiden dan ketidaksesuaian;

c) menerbitkan dan menyelesaikan tindakan perbaikan dan pencegahan;

d) konfirmasi bahwa tindakan perbaikan dan pencegahan telah dilakukan.


Prosedur ini harus menentukan bahwa semua tindakan perbaikan dan pencegahan yang diusulkan ditinjau melalui proses penilaian resiko sebelum diterapkan.


Setiap tindakan perbaikan atau pencegahan yang diambil untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian yang terjadi dan berpotensi untuk terjadi harus sesuai dengan besarnya masalah dan sepadan dengan dampak resiko K3 yang dihadapi.


Organisasi harus menerapkan dan mencatat setiap perubahan ke dalam prosedur terdokumentasi yang dihasilkan oleh tindakan perbaikan dan pencegahan.


4.5.3 Catatan dan manajemen catatan

Organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk identifikasi, pemeliharaan dan penempatan catatan K3, juga hasil audit serta tinjauan.


Catatan K3 harus mudah dibaca, dapat didentifikasi dan dapat ditelusuri ke kegiatan yang terjadi. Catatan K3 harus dsimpan dan dipelihara sedemikian rupa sehingga catatan ini mudah dicari dan terlindungi agar tidak rusak, usang atau hilang. Jangka waktu penyimpanan catatan harus ditentukan dan dicatat.


Catatan harus dipelihara, sesuai dengan kebutuhan sistem dan organisasi, untuk membuktikan kesesuaiannya dengan persyaratan OHSAS ini.


4.5.4 Audit

Organisasi harus membuat dan memelihara program dan prosedur untuk pelaksanaan audit sistem manajemen K3 secara berkala, agar dapat:

a. menentukan apakah sistem manajemen K3:


§ sesuai dengan pengaturan yang direncanakan untuk manajemen K3, termasuk persyaratan OHSAS ini.

§ telah diterapkan dan dipelihara secara baik; dan




§ efektif memenuhi kebijakan dan tujuan organisasi;


b. meninjau hasil audit sebelumnya;

c. memberikan informasi tentang hasil audit kepada pihak manajemen.


Program audit, termasuk jadwalnya, harus didasarkan pada pentingnya penilaian resiko pada kegiatan organisasi, dan hasil audit sebelumnya. Prosedur audit harus meliputi ruang lingkup, frekuensi, metodologi dan kompetensi, maupun tanggung jawab dan persyaratan pelaksanaan audit dan pelaporan hasilnya.


Bila dimungkinkan, audit harus dilaksanakan oleh personel independen yang terlepas dari tanggung jawab langsung atas aktivitas yang dinilai.


CATATAN – Istilah “independen” di sini tidak berarti pihak dari luar organisasi.


4.6 Tinjauan manajemen


Manajemen puncak organisasi harus, sesuai dengan jadwal yang ditentukan, meninjau sistem manajemen K3, untuk menjamin kesesuaian, kecukupan dan keefektifannya secara berkelanjutan. Proses tinjauan manajemen harus menjamin bahwa informasi penting dikumpulkan untuk memungkinkan manajemen melakukan evaluasi ini. Hasil tinjauan ini harus didokumentasikan.


Tinjauan manajemen harus membahas kemungkinan perlunya perubahan kebijakan, tujuan dan unsur-unsur lainnya dari sistem manajemen K3, berdasarkan laporan hasil audit sistem manajemen K3, perubahan keadaan dan komitmen untuk peningkatan berkelanjutan