AWAS!!! Abon CELENG beredar disekitar anda



Beberapa saat yang lalu saya mendengar berita tentang abon sapi yang dicampur dengan abon babi, dengan itu saya tertarik untuk sedikit mencari informasi2 terkait hal tersebut...
dari beberapa sumber yang saya dapat :

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapati lima merek abon/dendeng dari bahan daging babi yang dijual di pasar. Abon itu diberi label produk olahan daging sapi, sehingga banyak konsumen yang tidak menetahui.
Lima merek abon babi itu adalah:
1.Dendeng/Abon Sapi Gurih Cap Kepala Sapi kemasan 250 gram
2.Abon/Dendeng Sapi Asli Cap A.C.C
3.Abon & Dendeng Sapi Cap LIMAS kemasan 100 gram) diproduksi Langgeng, Salatiga.
4.Dendeng Sapi Istimewa Beef Jerky Lezaaat kemasan 100 gram diproduksi MDC Food Surabaya
5.Dendeng Daging Sapi Istimewa No.1 Cap 999, 250 gram diproduksi S.Hendropurnomo, Malang.
Badan pengawas mendapatkan merek-merek itu ketika menguji terhadap 15 produk dendeng dan 20 produk abon di pasaran. "Produk dendeng merek Lezaaat bahkan mencantumkan label halal pada kemasannya," kata Kepala Badan Pengawas, Husniah Rubiana Thamrin Akib, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/4).
Husniah mengungkapkan, kelima produk tersebut mencantumkan nomor pendaftaran produk namun nomor yang dicantumkan, setelah dicek ternyata palsu. Yang didaftarkan berdasarkan nomor itu produk milik perusahaan lain. "Produk itu tidak dilengkapi alamat produsen. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menelusurinya," kata dia.

Produk dendeng dan abon masuk kategori usaha makanan olahan industri rumah tangga, yang izinnya dikeluarkan pemerintah daerah. Lantaran itu penarikan izin atau pemusnahannya harus melibatkan pemerintah daerah. "Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengatasi masalah ini," tutur Husniah.
dari sumber lain menyatakan;
Menurut isu yang beredar campuran daging babi ini mencapai angka 30 persen dari total bahan daging yang digunakan.
Konsumen pun kini merasa resah akan adanya berita ini. Bagaimana tidak, kabarnya daging dendeng dan abon merk “Kepala Sapi dan Piala Mas” ini dijual bebas di pasar dan toko-toko umum. Permasalahannya lagi adalah produk ini ternyata mencantumkan logo halal pada kemasan luarnya. “Logo halal tersebut adalah palsu. Dalam data kami produk tersebut belum memiliki sertifikat halal,” ujar Ferika, Sekretaris Umum LPPOM MUI Jawa Barat.
Adapun berdasarkan penelusuran diketahui bahwa produk tersebut sebenarnya berasal dari Boyolali, Jawa Tengah. Namun persebarannya ternyata sudah sampai keluar daerah termasuk Jawa Barat. Benar tidaknya isu daging babi yang digunakan kini masih dalam klarifikasi.
LPPOM MUI Pusat pun kini masih meneliti kandungan bahan daging yang terkandung dalam dendeng dan bahan tersebut di laboratorium. Saat ditanya mengenai pemalsuan logo halal, Sekretaris Umum LPPOM MUI Jawa Barat mengatakan bahwa “kami telah coba menarik produk-produk tersebut dipasaran. Mengenai penggunaan logo halal palsu masih akan kami selidiki, dan jika perlu mungkin akan kami laporkan pada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Dari sumber-sumber yang saya peroleh, maka saya menghimbau mari berhati-hati, selektiflah dalam memilih makanan anda, jangan hanya utamakan harga yang murah tapi toh asalnya, ih... g mw kan?


Artikel Terkait:

4 komentar:

  1. Ihhhhh... Tega banget ya oknum yang sampai melakukan hal tersebut

    BalasHapus
  2. Di Semarang lagi hangat dibicarakan lho Mas Syamsul...,kita perlu teliti sebelum membeli..
    mampir juga di Blogku ya..

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. terimakasih mbak Anti dan mas lulussutopo atas kunjunganya, benar apa yang disampaikan mas... saya sudah keblog mas, menarik mas..

    BalasHapus