Sedekahnya Aisyah r.ha (baca : rodhiallahu ‘anha)

Kisah Islami "Sedekahnya Aisyah r.ha (baca : rodhiallahu ‘anha)"

Pada suatu ketika Munkadir rah.a (baca : rahmatullahi ‘alaih) dating kepada Aisyah r.ha untuk mengutarakan keperluannya yang sangat mendesak yakni untuk meminta bantuan dalam maslah keuangan. Aisyah r.ha berkata “maaf, pada saat ini saya tidak mempunyai apa apa. Seandainya saya mempunyai sepuluh ribu dirham, semuanya tentu akan saya berikan kepadamu. Akan tetapi sekarang ini saya tidak mempunyai apa apa.” Kemudian Munkadir rah.a pulang tetapi tidak lama kemudian datinglah Khalid bin Asad r.hu(baca : rodhiallahu ‘anhu) memberi hadiah uang sebesar sepuluh ribu dinar atau dirham kepada Aisyah r,ha. Aisyah r.ha berkata “Saya sedang diuji dengan ucapan saya kepada Munkadir.” Kemudian ia segera mengirimkan seluruh uang yang di terimanya itu kepada Munkadir rah.a. Dengan uang seribu dirham pemberian Aisyah r.ha. itu, Munkadir rah.a membeli seorang hamba sahaya perempuan yang kemudian dinikahinya. Dari pernkahan itu ia mendapatkan 3 orang anak yakni Muhammad, Abu Bakar, dan Umar. Ketiga orang itu terkenal ke solehannyadi kota Madinah Munawaroh. (Tahdzbihut-Tahdzib).

Sudah barang tentu Aisyah r.ha mendapat bagian segala keutamaan dari keutamaan ketiga anak tersebut. Dialah penyebab lahirnya ketiga anak itu. Kisah kedermawanan Aisyah r.ha banyak sekali di ceritakan, sebagaimana kisah kedermawanan ayahnya Abu Bakar r.hu. yang sangat terkena. Kami telah menceritakan sebuah kisah dalam kitab Hayatus Shahabah dimana ia telah membagikan bagikan dua kantong penuh berisi uang, yang berjumlah lebih dari seratus ribu dirham untuk di bagi bagikan kepada fakir miskin tanpa meninggalkan satu dirham pun, padahal ia membutuhkannya untuk berbuka puasa. Kisah semacam ini juga terdapat dalam riwayat lain yang menyebutkan besarnya uang dalam kantong yang di berikan kepada akir miskin sebesar 180.000 dirham. Tamim bin Urwah .r.hu. berkata “ Pada suatu ketika saya melihat Aisyah r.ha, bibi ayah saya, membagi bagikan uang sebanyak 70.000 dirham, padahal saat itu ia mengenakan pakaian yang bertambal.” (Ithaf)


Artikel Terkait:

Posting Komentar

0 Comment:

Posting Komentar