Cara Mem-Franchise-kan Usaha Anda




Ayo, franschise-kan usaha Anda!



Pola waralaba menjadi pilihan yang tepat untuk meningkatkan sukses. Apa saja persyaratan sebuah usaha bisa difranchisekan?


Punya usaha sukses dan ingin memiliki jaringan yang luas pilihannya ada dua; buka cabang atau difranchisekan. Jika pilihannya jatuh kepada yang pertama, pengusaha dituntut untuk memiliki dana yang besar, SDM yang cukup dan managemen yang dikelola sendiri. Tetapi, jika dana yang dimiliki tidak cukup untuk membuka cabang, dan SDM yang tidak memadai untuk ditempatkan di berbagai cabang, masih ada cara lain, yaitu difranchisekan.

Saat ini ternyata banyak pengusaha yang sukses memilih pola waralaba dalam mengembangkan bisnisnya. Memang sih, menggunakan pola waralaba berarti Anda harus siap berbagi profit dengan para investor atau pembeli hak waralaba (franchise). Berbeda jika Anda buka cabang sendiri, seluruh profit akan masuk ke kantong Anda sendiri.

Tetapi pola waralaba menjadi cara yang tepat bagi pengusaha yang memiliki keterbatasan finansial. Kenapa? Karena modal yang dikeluarkan untuk membuka outlet baru, modal kerja dan biaya perijinan semuanya ditanggung oleh pembeli hak waralaba. Malah justru franchisee menjadi sumber pendapatan baru bagi franchisor dari pembayaran franchise fee dan royalty fee.

Keterbatasan SDM juga bisa diatasi karena dengan waralaba, berarti franchisor memperoleh para talent bisnis terbaik di masing-masing teritori untuk mengembangkan bisnis. Mereka itu adalah pengusaha lokal sebagai peminat waralaba (franchisee) yang Anda tawarkan. Selain itu, Anda tidak dipusingkan dengan pengelolaan karyawan karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab franchisee. Keterbatasan managemen juga bukan persdoalan besar. Sebab, pengelolaan outlet milik franchisee dilakukan secara independen. Pengelolaan rantai usaha menjadi unit-unit bisnis mandiri.

Lalu, kapan usaha Anda bisa difranchisekan? Lazimnya sebuah bisnis, maka produk yang Anda jual harus bisa diterima oleh para customer. Dalam hal ini, waralaba yang Anda jual harus memenuhi beberapa kenetuan sehingga para pemburu hak waralaba bisa melirik milik Anda. Apa saja itu?



Pertama, usaha yang Anda bangun harus sukses dahulu. Ukuran sukses tidak hanya dalam hitungan bulan. Paling tidak, franchisor perlu membuktikan masa sukses usahanya dalam tiga tahun terakhir. Kurang dari itu, belum menjadi reason bagi bagi calon investor untuk membelinya.


Kedua, memastikan bahwa franchisee bisa berhasil. Artinya, usaha yang dibangun oleh franchisor sangat menguntungkan dan trennya memperlihatkan kinerja penjualan yang terus meningkat. Jangan sampai niatan Anda hanya sekedar untuk mendapatkan franchise fee atau menerapkan target jangka pendek tanpa mempertimbangkan faktor franchisee.


Ketiga, bisnis tersebut bisa dioperasikan oleh investor. Anda atau staf Anda harus bisa melatih calon investor untuk menjalankan usaha tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.


Keempat, Anda harus punya petunjuk manual untuk semua operasi usaha, baik harian, mingguan dan bulanan. Tujuannya, agar franchisee bisa menjalankan usaha tersebut sesuai petunjuk manual secara sistimatis seperti yang Anda lakukan untuk mencapai hasil yang maksimal.


Kelima, produk yang Anda jual harus punya daya tarik pasar dalam jangka waktu yang panjang. Sejumlah produk memiliki lifecycle yang sangat pendek, terutama untuk produk-produk fesyen. Anda harus memikirkan konsep produk sehingga bisa bertahan lama di pasaran. Karena itu, produk Anda harus punya differensiasi atau keunikan tersendiri.


Keenam, Bisa dijalankan di berbagai tempat. Artinya, usaha tersebut bisa dijalankan di berbagai tempat sesuai dengan persyaratan usaha dan bisa dipindahkan lokasinya ke tempat lain, termasuk juga ke luar negeri.



Ketujuh, usaha Anda harus punya potensi pasar yang cukup agar bisa dinikmati oleh para franchisee. Dalam hal ini, franchisee juga harus bisa meraih laba yang wajar setelah menyetorkan modal pertamanya untuk pendirian usaha. Jangan sampai margin yang ditarik franchisor terlalu tinggi sehingga merugikan franchisor.


Kedelapan, Usaha tersebut sudah didaftarkan dengan nama atau mereknya. Ini harus dilakukan tidak hanya untuk melindungi usaha Anda, tetapi juga para franchisor yang menggunakan merek Anda.


Kesembilan, sebagai franchisor Anda harus punya SDM dan sumber dana yang memadai untuk men-support usaha Anda ke depannya.
source : plasawaralaba.com 


Artikel Terkait:

1 komentar:

  1. salam kenal pak....bisa mintA no telepon yg bisa dihubungi....trims....082185320001...tlg dihub serius

    BalasHapus