Ishaq Al-Fazary seorang ulama besar yang pernah belajar pada Al-Auza’i, bercerita, ” Dulu ada seorang laki-laki yang sering duduk bersamaku dengan sebagian wajahnya yang tertutup oleh cadar (penutup wajah dari kain yang sering digunakan oleh wanita muslimah untuk menutup wajahnya)
Kepada laki-laki itu aku lalu berkata, ‘Kamu sering duduk bersamaku, tapi mengapa kamu masih tetap saja mengenakan cadar ? Tolong perlihatkan wajahmu itu padaku !’
‘Bersediakah kamu memberikan jaminan keamanan kepadaku ?’ pinta laki-laki itu.
‘Ya,’ jawabku singkat.
‘Dulu aku adalah seorang penggali kubur, lalu ada seorang wanita yang dimakamkan di suatu pemakaman. Aku lalu datang ke pemakaman itu dan membongkarnya. Saat menggali makamnya, alat yang kupakai mengenai sebuah batu bata, lalu kuangkat dan kutaaruh di atas kain selendang. Selanjutnya batu bata itu kupindahkan ke atas kain kafan yang sudah kubentangkan sebelumnya. Aku kemudian membentangkan kain kafan itu lagi seraya berkata pada diri sendiri, ‘Apakah kamu berpendapat, bahwa mayat wanita itu mampu mengalahkan dirimu ?’ Setelah berkata demikian, aku pun berlutut dan menyelonjorkan kaki, kemudian kuangkat tangan mayat wanita itu. Akan tetapi tiba-tiba mayat wanita itu menampar wajahku,’ kata laki-laki itu kepadaku.
Sejenak kemudian dibukalah cadar penutup wajahnya, dan ternyata di wajahnya terdapat bekas tamparan tangan mayat wanita yang telah diceritakannya kepadaku
Aku kemudian bertanya, ‘Lalu, bagaimana cerita selanjutnya ?’
‘Aku pun menutup kain sarung dan kafannya, juga mengembalikan tanah timbunannya kembali. Setelah itu, aku lantas bersumpah kepada diriku sendiri, bahwa selamanya aku tidak akan bekerja sebagai penggali kubur lagi,’ kata si laki-laki tersebut mengakhiri kisahnya.
Posting Komentar